Beranda Daerah Kurikulum Merdeka Belum Semuanya Diterapkan di Sekolah Dasar di Leuwisadeng Bogor

Kurikulum Merdeka Belum Semuanya Diterapkan di Sekolah Dasar di Leuwisadeng Bogor

Bogor, Publikbicara.com – Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai rangkaian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar pada 11 Februari 2022 lalu.

Menurut informasi, Kurikulum Merdeka mulai bisa digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.

Pengawas TK-SD Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Sunarno menjelaskan, sebetulnya pihak sekolah tingkat sekolah dasar (SD) yang berada di wilayah Kecamatan Leuwisadeng sudah faham dengan adanya kurikulum yang baru yakni Kurikulum Merdeka, hanya saja belum bisa memilih Kurikulum Merdeka tersebut karena belum di sosialisasikan.

Baca Juga :  Berbagi Kolek di Bulan Ramadhan: Tradisi dan Makna Mendalam

“Kalau ada sosialisasi pasti semua juga mengarah ke Kurikulum merdeka. Nanti kan ada yang dikirim untuk mengikuti pelatihan dari Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas untuk mengikuti pelatihan implementasi Kurikulum Merdeka,” kata Sunarno kepada wartawan pada, Jumat 27 Mei 2022.

Nantinya, Sunarno menyampaikan, setelah selesai pelatihan kemudian di sosialisasikan dan secara on the road para kepala sekolah bisa menentukan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing.

“Menggunakan kurikulum yang mana, Kurikulum merdeka yang baru atau masih menggunakan K-13 (Kurikulum 2013),” katanya.

Baca Juga :  Misteri Perbup 56 Tahun 2023: Diduga Jadi Ladang Pungli di Balik Jam Operasional

Di wilayah Kecamatan Leuwisadeng sendiri, Sunarno mengatakan, terdapat 2 sekolah penggerak, diantaranya SDN Argapuri dan SDN Kalong 3 yang belum tentu di setiap kecamatan itu ada sekolah penggerak seperti di wilayah Kecamatan Leuwiliang belum ada sekolah penggerak.

“Dan dua sekolah dasar itu sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” katanya.

Menurutnya, saat ini pemerintah belum mengharuskan sekolah yang belum siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Tergantung kesiapannya, kalau ingin ada perubahan ya silahkan menggunakan kurikulum merdeka. Kalau memang masih relevan dengan kurikulum K13 silahkan. Belum secara masif harus menggunakan kurikulum merdeka,” ujarnya. (Fex)

Artikulli paraprakTutup Festival Musik Jalanan, Kapolri Komitmen Bangun Ruang Demokrasi yang Positif untuk Jaga Persatuan
Artikulli tjetër“One Day Service” di Kecamatan Kemang Diserbu Warga