Site icon PUBLIKBICARA.COM

Perekaman E-KTP, Pemcam Cigudeg Sambangi Rumah Warga Penyandang Disabilitas

Bogor, Publikbicara.com – Pemerintah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor tingkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Desa Tegal Lega dengan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik secara door to door.

Menurut informasi, Camat Cigudeg, Pardi menginstruksikan langsung pada Sekertaris Kecamatan (Sekcam) dan Kasie Pemberdayaan Masyarakat yang didasarkan adanya kondisi penduduk yang memiliki disabilitas secara fisik maupun mental sehingga kesulitan datang ke Kantor Kecamatan atau dinas untuk melakukan perekaman E-KTP.

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cigudeg Imas Masmawati mengatakan, pihaknya selalu sigap menanggapi laporan masyarakat.

“Terutama bagi penyandang disabilitas,” ungkap Imas Masmawati kepada wartawan pada, Jumat (22/04/2022).

Teknis kegiatan, Imas Masmawati menjelaskan, pihaknya melakukan perekaman diantaranya rekam sidik jari, rekam iris mata, rekam tanda tangan digital, rekam pas foto, dan rekam biodata diri.

“Lalu data biometrik yang telah direkam dilakukan penunggalan data oleh pusat untuk kemudian siap dicetak berupa KTP Elektronik sehingga bisa membantu penduduk yang bersangkutan dalam mengurus administrasi pelayanan publik seperti kesehatan, bantuan sosial dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Sekcam Cigudeg, Suparman menambahkan, masih saja menemui kendala saat petugas terjun langsung menyambangi rumah warga dalam melakukan perekaman KTP seperti terkendala jaringan internet.

“Harapan pemerintah kabupaten Bogor dan pusat bisa membantu untuk pengadaan jaringan internet yang masih terkendala,” pungkasnya. (Fex)

Exit mobile version