Beranda News Warga Geram, Satu Keluarga di Bandung Diusir Karena KDRT dan Hamili Anak

Warga Geram, Satu Keluarga di Bandung Diusir Karena KDRT dan Hamili Anak

Publikbicara.com – Satu keluarga di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung diusir oleh warga setempat. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/11) saat warga geram karena kepala keluarga dalam rumah tersebut, S diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak perempuannya sendiri.

 

Dikutip dari laporan detikcom, warga mengerumuni rumah S (48 tahun) tersebut. Saat mengusir para penghuni rumah, warga membawakan spanduk bertuliskan ‘Segera Tinggalkan Tempat Ini’ sembari meneriaki penghuni rumah.

 

Ketua RW 01, Ade Rohmadin menjelaskan warga mengusir keluarga S karena merasa geram. Pasalnya, S diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak dari istri pertamanya. Aksi S, kata dia, dinilai telah mencoreng nama kampungnya. Hal itu membuat warga kesal.

 

“Warga geram sekaligus malu karena sudah mencemari nama kampung. Selain itu, ini juga bukan masalah biasa, ini masalah besar,” kata Ade, Rabu (10/11).

 

“Ia ketahuan kembali ke rumah tanpa sepengetahuan warga. Ada warga yang lihat S berada di rumah dan lapor ke pengurus,” tutur Ade.Puncaknya, pada Selasa (9/11) kemarin. Warga mengetahui S kembali datang ke rumahnya. Padahal, sejak September lalu, S sudah diusir oleh warga dan hanya menyisakan satu anak dan istrinya saja di rumah tersebut.

Baca Juga :  Kisah Nyata Pasutri Sindang Jaya: Dua Jenderal Pencurian dalam Aksi Berani Mati Merampok Majikan

Ade menjelaskan pihaknya sempat mencoba menengahi antara warga dan penghuni rumah. Ketika itu, penghuni rumah mau meninggalkan rumah asal ada perlindungan.

 

“Sempat menolak saat akan diantar menggunakan motor. Akhirnya naik mobil. Kami juga menjanjikan akan melindungi penghuni rumah ketika keluar,” tutur Ade. S berserta anak dan istrinya pun diantar menggunakan mobil milik desa. Ia diketahui diturunkan di Jalan Raya Soekarno-Hatta.

 

“Katanya mah mau ke Sukabumi, tapi enggak tahu juga sampai atau enggaknya. Yang penting warga di sini kemarin minta agar pergi dari kampung ini,” katanya.

 

Saat ini rumah milik sudah kosong tanpa penghuni. Pagar rumah pun dikunci menggunakan kawat. Di halaman rumahnya dipenuhi spanduk yang ditempel pada tembok rumah.

 

Spanduk tersebut bernada pengusiran. Salah satu spanduk misalnya, bertuliskan ‘Tinggalkan Kampung Kami Tercinta’. Spanduk yang ditempel pun bukan hanya di halaman rumah, ada pula ditempel di depan garasi atau warung milik penghuni rumah.

Baca Juga :  Kekalahan Pahit Timnas Putri Indonesia U-17 di Piala Asia Wanita U-17

 

Sebelum peristiwa pengusiran tersebut, warga kerap mendengar jeritan perempuan dari rumah S. warga Oneng Hayati (42), menyebut S tinggal bersama istri keduanya dan satu anak laki-laki. Ia sering mendengar suara jeritan dan tangisan dari dalam rumah milik S.

 

Kemudian, beberapa bulan lalu, S membawa seorang wanita yang diketahui merupakan anak dari istri pertamanya yang tinggal di Banten.

 

Semenjak kedatangan anaknya itu pun, suara marah dan jeritan makin sering terdengar. Puncaknya, pada 25 September 2021, petugas dari Koramil, Satpol PP dan kepolisian tengah melakukan patroli di sekitar kampung tersebut.

 

Terdengar suara jeritan yang gaduh, petugas pun mendatangi rumah milik S. Barulah, di sana perbuatan yang diduga dilakukan S terungkap.

 

 

 

Sumber : CNNIndonesia.com

Artikulli paraprakAda Banyak Fungsi Dan Bagian- bagian Mahkota Bunga
Artikulli tjetërHati-hati! Binatang Laut Ini Bisa Mematikan