Beranda Daerah Mulai Sabtu, Bogor Terapkan Ganjil Genap

Mulai Sabtu, Bogor Terapkan Ganjil Genap

JAKARTA — Kota Bogor menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat mulai Sabtu (6/2).

Kebijakan tersebut akan berlaku pada hari Sabtu dan Minggu. Sedangkan pada pekan depannya, ganjil genap berlaku pada hari Jumat hingga Minggu.

“Warga Bogor dan juga warga Jakarta dan sekitarnya, Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil genap mulai hari Sabtu tanggal 6 Februari,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @bimaaryasugiarto, Kamis (4/2).

Baca Juga :  Dede Yusuf dan Bey Machmudin Dikabarkan Menolak Tawaran Partai Demokrat Untuk Maju di Pilgub Jabar

Disampaikan Bima, dengan kebijakan ini maka kendaraan yang bisa melintas di Kota Bogor yang memiliki nomor polisi sesuai dengan tanggal tersebut.

Namun, kebijakan ini dikecualikan untuk kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako atau BBM, serta kendaraan dinas pemerintah.

Bima menuturkan kebijakan ganjil genap ini merupakan salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga :  Warga Perbatasan Bogor Baru Mendapatkan Kursi Roda dari Pihak Terkait: Padahal Sudah Dua Tahun Tak Bisa Berjalan

“Untuk mengurangi kerumunan semaksimal mungkin di Kota Bogor,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo menyampaikan pihaknya bakal langsung memutarbalikkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

“Saya mengingatkan kepada semua pengendara baik roda empat ataupun roda dua baik warga Bogor ataupun luar Bogor maka pada tanggal yang tidak sesuai dengan pelat nomor anda akan kami putarbalikkan kembali ke tempat asal,” tuturnya.

Sumber:Cnn Indonesia

Artikulli paraprakAyu Ting Ting : Ini Keputusan Saya Batalkan Pernikahan Dengan Adit Jayusman
Artikulli tjetërPenyebaran Covid-19 di Bogor Meningkat, RS Nyaris Penuh