Site icon PUBLIKBICARA.COM

Tim Gabungan KLHK “Gerebek” Galian Tambang Rumpin

RUMPIN – Sebuah lokasi galian C yang ada di wilayah Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin di “gerebek” tim gabungan penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Pemyelamatan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Dari keterangan seorang warga yang enggan namanya di publis menyampaikan, bahwa operasi penyelamatan SDA KLHK tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB dengan menerjunkan aparat penegak hukum dari KLHK dan petugas kepolisian. Ia memyebutkan, melihat operasi tersebut di lokasi galian Sabagi, Desa Rumpin.

“Sepertinya giat operasi gabungan, karena saya liat banyak petugas berseragam KLHK dan kepolisian,” ungkap warga tersebut kepada wartawan media ini, Selasa (1/12/2020).

Dikonfirmasi hal ini, Sekretaris Desa Rumpin, Abdul Hamid mengatakan pihaknya tidak tahu secara detail kegiatan tersebut. Namun Hamid, sapaan akrabnya mengakui Pemdes Rumpin telah menerima surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan KLHK terkait akan adanya operasi gabungan penyelamatan SDA.

“Dari surat pemberitahuan resmi tersebut, jadwalnya kegiatan operasi gabungan akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 1 Desember 2020,” pungkasnya.

(Iwan)

Exit mobile version