Site icon PUBLIKBICARA.COM

Pelaku Pembuang Bayi Dalam Selokan Berhasil Ditangkap

CIBINONG – Pelaku pembuangan bayi
kedalam selokan di Kampung Kramat Cibinong pada hari Kamis (12/11) lalu, berhasil ungkap jajaran Polsek Cibinong dan Sat Reskrim Polres Bogor. Pelaku yang berbuat keji tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS (18).

“Selama bulan November ini sudah ada 2 kasus penemuan mayat karena pembunuhan yang berhasil kami ungkap,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Kasus pengungkapan penemuan mayat akibat pembunuhan ini yang kedua ini kembali diungkap oleh Polsek Cibinong Polres Bogor, dengan seorang pelaku yang tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri.

“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang kedalam selokan di Kp. Kramat Cibinong pada hari Kamis (12/11) lalu, berhasil kami ungkap pada hari Sabtu (14/11). Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS (Perempuan,18 tahun, tidak bekerja)” ungkapnya.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy
menambahkan, pelaku melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11) sekitar pukul 03:0 WIB, di kamar mandi rumahnya. Setelah dilahirkan, pelaku kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari ari dengan pisau dapur. Lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan, dan kami kenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun, ” katanya.

“Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah dan samg Pacar tidak mau bertanggung jawab,” tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

(Fahri)

Exit mobile version