Beranda Nasional Penurunan Harga Pertamax Sebesar Rp.250 Per Liter

Penurunan Harga Pertamax Sebesar Rp.250 Per Liter

JAKARTA – Pertamina memberikan ketentuan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sebesar Rp 250 per liter hingga 31 Oktober 2020.

“Caranya cukup mudah bagi konsumen yang membeli Pertamax di SPBU Pertamina cukup melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan LinkAja dari aplikasi MyPertamina maka langsung mendapatkan harga khusus lebih hemat Rp 250 per liter,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial dan Trading Pertamina Putut Andriatno dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Jika di bulan September sebelumnya Pertamina menghadirkan berbagai promo cashback 30 persen maka di bulan Oktober ini Pertamina memberikan promo yang sangat menarik yakni harga khusus untuk pembelian Pertamax.

Baca Juga :  Dewa United Menang Telak 3-0 di Kandang Lawan Persebaya

Khusus di tanggal 12 – 31 Oktober 2020 ini Pertamina memberikan harga khusus bagi konsumen yang membeli Pertamax akan mendapatkan harga lebih hemat Rp 250 per liter.

Program ini tentu saja bisa dinikmati oleh konsumen yang melakukan pembayaran melalui MyPertamina di SPBU Pertamina yang sudah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina di seluruh Indonesia. Daftar SPBU untuk program ini bisa dilihat di website mypertamina.id.

Baca Juga :  Warga Bergotong-royong Hadapi Amblasnya Jalan di Curug Bitung: Harapan Untuk Respons Pemerintah yang Terkesan Tutup Mata

“Tentunya program-program ini wujud komitmen Pertamina untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, baik dari sisi kualitas bahan bakar maupun keuntungan menarik untuk konsumen setia,” imbuh Putut.

Bagi Anda yang belum mengunduh aplikasi MyPertamina inilah saat yang tepat untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan menggunakan MyPertamina. Cukup kunjungi google play atau apps store dan unduh aplikasi MyPertamina dan nikmati berbagai keuntungan menarik. Karena masih sangat banyak promo yang akan bisa didapatkan ke depan

Sumber : Sinar Harapan

Artikulli paraprakVIRAL, Ibu-Ibu Mengaku Istri Jaksa Marahi Polisi
Artikulli tjetërSerikat Buruh Kabupaten Bogor Meminta Agar Bupati Ade Yasin Segera Bersurat Ke Presiden