Beranda News Kemendagri:Kita Harus Buktikan Pada Masyarakat, Pilkada Bukan Klaster Pandemi

Kemendagri:Kita Harus Buktikan Pada Masyarakat, Pilkada Bukan Klaster Pandemi

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) yang menggelar Pilkada Serentak 2020 serius menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, hal itu merupakan upaya pemda menjawab keraguan publik soal penyelenggaraan pilkada di masa pandemi.

“Kita harus buktikan kepada masyarakat bahwa pilkada bukan klaster pandemi,” kata Hudori dalam Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2020, Rabu (30/9).

Hudori mengatakan, ada lima hal yang wajib dilakukan pemda untuk mencapai tujuan itu. Pertama, mempercepat pencairan anggaran pilkada lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kedua, menggencarkan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. Ketiga, pemda diminta menindak pelanggar protokol kesehatan selama pilkada.

Baca Juga :  Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri Gagalkan Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon

Keempat, pemda juga wajib menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemilihan dan keamanan pilkada. Kelima, pemda wajib sosialisasi untuk menyukseskan pilkada di tengah pandemi.

“Sosialisasi secara masif untuk menghasilkan pilkada yang aman, lancar, demokratis, dan tidak terjadi konflik, bebas penularan pandemi Covid-19,” tuturnya.

Hudori berkata pilkada kali ini merupakan agenda strategis nasional. Ia meyakini pilkada justru akan menjadi cara Indonesia melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Dede Yusuf dan Bey Machmudin Dikabarkan Menolak Tawaran Partai Demokrat Untuk Maju di Pilgub Jabar

“Ujung-ujungnya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing sehingga diharapkan menghasilkan kepala daerah yang legitimate, yang punya kebijakan dan program strategis dalam penanganan Covid-19,” ucap Hudori.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 daerah. Gelaran yang dijadwalkan pada 9 Desember ini akan melibatkan sekitar 105 juta pemilih.

dengan alasan belum ada satu pun negara yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Di sisi lain, penyelenggaraan pilkada saat pandemi diragukan sejumlah kalangan. Bahkan tak sedikit pakar kesehatan yang meminta penundaan karena kondisi pandemi di Indonesia masih buruk.

dengan 210.437 dinyatakan sembuh dan 10.601 meninggal dunia.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakPelantikan Ketua Katar Desa Bantar Karet
Artikulli tjetërSoal Upacara, Anggota Pramuka Punya Frame Yang Sama