Site icon PUBLIKBICARA.COM

Peniadaan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Mei 2020

Jakarta – Kebijakan peniadaan ganjil-genap di DKI Jakarta diputuskan diperpanjang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Ganjil-genap akan libur sampai 22 Mei, sejalan dengan PSBB Jakarta.

Aturan ganjil genap sudah beberapa pekan ini ditiadakan seiring pelaksanaan PSBB oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemarin, Gubernur Anies Baswedan menyatakan PSBB Jakarta akan diperpanjang hingga 22 Mei.

Sejalan dengan hal tersebut, Ditlantas Polda Metro memutuskan untuk meneruskan peniadaan ganjil-genap.

“Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap atau gage yang semula ditiadakan sampai dengan 23 April 2020, diinformasikan bahwa diperpanjang dan gage ditiadakan sampai 22 Mei 2020 mengikuti masa PSBB, dan akan dilakukan evaluasi kembali,” Kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Selama periode peniadaan PSBB, Polda Metro juga meniadakan penilangan terhadap pelanggaran. Baik secara langsung maupun via kamera tilang elektronik. Demikian dikutip dari Antara.

Sumber:Detik.com

Exit mobile version