Beranda Daerah PSBB Hari Pertama Banyak Warga Bogor Yang Belum Paham Aturannya

PSBB Hari Pertama Banyak Warga Bogor Yang Belum Paham Aturannya

Bogor-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Kabupaten Bogor mulai dini hari tadi (15/4/2020). Kendati demikian, saat dilangsungkan simulasi di beberapa ruas jalan raya, banyak warga belum paham akan peraturan yang ditetapkan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Bupati Bogor, Ade Yasin, menyebutkan, bahwa masih banyak warganya yang belum paham mengenai PSBB. Saat itu pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polisi melakukan simulasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta. Yaitu Jalan Layang Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Hari ini kami memberikan pengertian besok dilakukan PSBB, penggunaan masker itu wajib mudah-mudahan besok banyak yang mengerti, supaya jalanan tidak ramai,” papar Ade Yasin, usai melakukan simulasi sekaligus sosialisasi PSBB pada Selasa (14/4/2020).

Baca Juga :  Koramil 0621-24/Jasinga Berjaga di Garda Depan Pasca Lebaran: Membantu Masyarakat Hadapi Arus Balik dan Musim Liburan

Pantauan kantor berita Antara di lokasi, banyak kendaraan yang dihentikan oleh petugas lantaran pengendaranya tidak mengenakan masker. Namun belum ada sanksi diberikan karena masih dalam tahap sosialisasi.

“Karena masih sosialisasi, masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti. Apalagi ini perbatasan Depok dengan Bogor. Kalau besok masih ada yang belum pakai masker, suruh balik jangan lanjut jalan,” ujar perempuan yang menjabat ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

Menurut Ade Yasin, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak. Peraturannya antara lain: penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.

Baca Juga :  Warga Bergotong-royong Hadapi Amblasnya Jalan di Curug Bitung: Harapan Untuk Respons Pemerintah yang Terkesan Tutup Mata

Disebutkan oleh Bupati Bogor, sedikitnya ada 55 titik pos pengawasan PSBB yang mayoritas berlokasi di zona merah Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan bahwa simulasi PSBB juga dilakukan di Pos Polisi Citeurep, sebelum melakukan penerapan pada hari ini.

“Kegiatan PSBB ini sesuai yang telah disampaikan oleh Bupati akan dilakukan pada Rabu 15 April 2020 mulai jam 00.00 WIB,” jelas AKBP Roland Ronaldy.

Sumber:Suara.com

Artikulli paraprakStasiun Bogor Masih Tampak Normal di Hari Pertama PSBB
Artikulli tjetërPos Pengawasan PSBB Ditambah Polisi Dari 33 Titik Jadi 158 Titik di Jabodetabek