Site icon PUBLIKBICARA.COM

Hari Pertama PSBB, Muspika Jasinga Perketat Perbatasan Dengan Kabupaten Lebak

JASINGA — Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 16 Tahun 2020, Kabupaten Bogor melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan dengan wilayah lain, demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Jasinga yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebak, tepatnya di Kampung Cigelung Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga, Rabu (15/4/2020).

“Hari ini bersama muspika Jasinga dan jajaran Kepolisian serta dari TNI dan relawan melakukan check point di perbatasan dengan kabupaten Lebak”, Jelas Toto Supriyadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jasinga saat dihubungi melalui pesan singkat (15/4).

Sementara itu Kepala Puskesmas Curug Kecamatan Jasinga, Alih Yuliadi mengatakan kegiatan Check Point untuk memperketat penyebaran virus Covid-19.

“Kita melakukan pengukuran suhu tubuh, dan penyemprotan disinfektan untuk warga yang memasuki Kabupaten Bogor Wilayah Jasinga khususnya, dan jika ada yang demam kita sarankan untuk kembali ke tempat asalnya, dan yang paling penting mewajibkan penggunaan masker kepada para pengguna jalan”, Ungkapnya.

(Edo)

Exit mobile version