Beranda Nasional Perpanjangan STNK 5 Tahunan Wajib Ke Samsat

Perpanjangan STNK 5 Tahunan Wajib Ke Samsat

Jakarta-Pajak kendaraan bermotor jadi salah satu pemasukan daerah yang dana diandalkan untuk penanganan wabah virus corona. Pembayarannya pun kini sudah bisa melalui aplikasi Samsat Online Nasional dan e-Samsat Jakarta.

Namun, pembayaran secara online hanya berlaku untuk pajak kendaraan bermotor 1 tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan masih harus dilakukan di Kantor Samsat.

“Iya kalau pajak 1 tahunan sifatnya hanya verifikasi pengesahan, tapi untuk pajak 5 tahunan salah satu persyaratannya harus cek fisik kendaraan bermotor sehingga harus datang ke Kantor Samsat,” kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus, saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.

Martinus menyebut, masyarakat yang masih bisa keluar rumah tidak perlu takut datang ke Kantor Samsat untuk mengurus pajak STNK 5 tahunan. Pasalnya, layanan pajak di Kantor Samsat sudah dilengkapi standar operasional prosedur (SOP) ketat mencegah penyebaran virus corona.
Berikut beberapa protokol pencegahan penyebaran virus corona di Kantor Samsat:

  1. Pengunjung wajib memakai masker saat datang ke Kantor Samsat.
    2.Saat memasuki Kantor Samsat, pengunjung wajib diukur suhu tubuhnya, lalu cuci tangan dengan hand sanitizer dan melewati chamber antiseptik.
    3.Saat antre, ada garis pembatas antar pengunjung sekitar 1-2 meter untuk jaga jarak.
    4.Pengunjung yang duduk di kursi tunggu di dalam gedung juga diberi jarak.
    5.Untuk mencegah antrean membludak di dalam gedung, pengunjung bisa menunggu di tenda antrean di luar gedung agar tidak berdesakan.
    6.Fasilitas kesehatan juga disiapkan seperti tenda medis dan ambulance untuk penanganan darurat.
Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Otomotif, corona, STNK, Samsat, Pajak Kendaraan Bermotor
Petugas Samsat kendaraan bermotor semuanya menggunakan masker ketika melayani.

“Samsat Keliling yang biasanya disebar ke beberapa wilayah juga kami tarik ke Kantor Samsat Induk dan diparkirkan di area kantor. Jadi antrean di dalam gedung bisa diminimalisir,” paparnya.

Baca Juga :  Penomena Langka: Ramdhan Akan Diulang Dua Kali dalam Setahun. Berikut Ulasannya!

Jam operasional Kantor Samsat selama masa darurat virus corona juga dibatasi. Untuk wilayah Jakarta, lanjut Martinus, Kantor Samsat buka Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara Sabtu libur.

“Wilayah Jawa Barat dan Banten buka setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, Jumat dan Sabtu pukul 08.00 sampai 11.00 WIB,” pungkasnya.

Sumber:Kumparan

Artikulli paraprakTak Patuh PSBB Bisa Masuk Bui dan Denda Rp.100 Juta
Artikulli tjetërCara Bersihkan Masker Dengan Rice Cooker