Beranda Nasional Pemkot Depok dan Bogor Perpanjang Masa Belajar Dirumah Sampai Akhir Bulan April

Pemkot Depok dan Bogor Perpanjang Masa Belajar Dirumah Sampai Akhir Bulan April

Jakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pemkot Bogor, Jawa Barat kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi pelajar sekolah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

“Dengan ini Pemkot Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik PAUD/TK hingga SMA/SMK/MA dan lembaga non-formal di Kota Depok mulai tanggal 13 sampai 30 April 2020,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resminya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/4).

Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik di Kota Depok resmi diberlakukan lewat Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/117-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal.

Idris menyatakan hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

Perpanjangan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya perpanjangan berlaku hingga 14 April. Masa belajar dari rumah kali pertama diberlakukan Idris dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes. Dalam edaran tersebut siswa mulai tingkat TK hingga SMA melakukan kegiatan belajar di rumah sejak 16 sampai 28 Maret 2020.

Baca Juga :  Warga Bergotong-royong Hadapi Amblasnya Jalan di Curug Bitung: Harapan Untuk Respons Pemerintah yang Terkesan Tutup Mata

Perpanjangan kembali dilakukan Idris dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/142-Huk/Disdik tertanggal 25 Maret 2020. Surat edaran itu memperpanjang masa belajar dari rumah di Kota Depok mulai 30 Maret hingga 11 April, sekaligus menindaklanjuti masa tanggap darurat Covid-19 yang sebelumnya juga ditetapkan Idris.

Sementara itu, Pemkot Depok terus mencatat lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Depok. Data terakhir per Rabu (8/4), jumlah kasus positif di Kota Depok berjumlah 73 orang. Dari jumlah itu, delapan orang dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan jumlah Orang dalam Pantauan (ODP) di hari yang sama sudah mencapai angka 2.256 orang. Untuk Pasien dalam Pemantauan (PDP), tercatat angkanya berjumlah 636 orang.

Idris menyatakan kini tengah menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Pemkot Depok sendiri telah menyerahkan surat pengajuan dan kajian terkait PSBB.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

Bogor

Sementara itu Pemkot Bogor juga memperpanjang waktu belajar di rumah untuk para siswa dalam upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19). Perpanjangan dilakukan hingga 23 Mei mendatang.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 061/1334-Umum tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB, dan Lembaga Pendidikan Nonformal di Kota Bogor. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

“Dengan ini, Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB, dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Bogor mulai tanggal 13 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020,” demikian petikan dalam surat edaran yang telah dikonfirmasi oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Bogor membuat kebijakan belajar di rumah dari 30 Maret sampai 11 April.

Sumber:Cnn Indonesia

Artikulli paraprakBentengi Jurnalis Meliput, Kepala Desa Kalong Liud Bagikan Masker Gratis
Artikulli tjetërAngka Kriminalitas Menurun Selama Pandemi Corona