Bogor-Pemerintah terus bekerja keras memutus penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat. Kebijakan demi kebijakan pun terus dikeluarkan. Teranyar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan jam malam. Minimarket, restoran hingga kafe yang masih ramai dikunjungi warga dan berpotensi memicu kerumunan akan ditutup.
Bekerja sama dengan keĀpolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menerapkan jam malam mulai minggu ini. Satpol PP dan pihak kepolisian akan memberikan imbauan keĀpada masyarakat dan tindakan tegas jika masih ada yang masih beraktivitas di malam hari.
Untuk sasaran penerapan jam malam di Kota Bogor sendiri yang sering berkumpul di jalanan dan kafe-kafe yang masih buka pada malam hari merupakan sasaran utĀama. āDari data sebaran zona merah yang ada di Kota Bogor, wilayah Bogor Utara dan BoĀgor Tengah menjadi prioritas kami,ā ujar Kabid Dalops pada Satpol PP Kota Bogor Theo Patrocino Freitas.
Penerapan jam malam terĀsebut, menurutnya, merupaĀkan bentuk implementasi Surat Edaran Wali Kota Bogor yang mengatur pembatasan aktivitas masyarakat. Ia meĀnyebut tidak ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang didapati melanggar jam malam. āTapi karena masih ada yang bandel-bandel ya akhirnya harus kami jalankan ini,ā terangnya.
Terpisah, Wakapolresta BoĀgor Kota AKBP M Arsal Sahban menerangkan bahwa konsep jam malam sudah dijalankan di wilayah hukum Kota Bogor, sehingga tidak boleh kumpul-kumpul, tidak boleh nongĀkrong, toko-toko pun harus cepat tutup, dibatasi hingga pukul 21:00 WIB.
Namun, sambungnya, yang pasti dengan diterapkannya RW Siaga Corona, pencegahan penyebaran virus corona di Kota Bogor setidaknya bisa tertahan. Sebab, di setiap gang dan kompleks perumahan, pergerakan masyarakat sudah dibatasi. Di samping itu, PolĀresta Bogor Kota juga terus menyosialisasikan dan memĀbubarkan kegiatan-kegiatan yang mengundang banyak orang, termasuk membubarĀkan kegiatan nongkrong-nongkrong di malam hari.
āSemuanya dilakukan atas sinergi dengan pemkot dan kodim. Semoga wabah virus Covid-19 bisa terlewati agar Bulan Ramadan yang sebenĀtar lagi kita temui dapat kita jalankan dengan kondisi yang lebih baik,āharapnya.
Meski demikian, penerapan jam malam terhadap kenĀdaraan angkutan umum yang ada di Kota Bogor sepertinya tidak dapat dilakukan sepenuhĀnya. Sebab, Sekretaris OrĀganda Kota Bogor Freddy Djuhardi mengungkapkan keberadaan angkot masih dibutuhkan di Kota Bogor, selain untuk menaikturunkan penumpang, keberadaan angĀkot juga sangat dibutuhkan para pedagang sayur yang ada di pasar-pasar Kota Bogor.
āKami masih menunggu apakah ada konsep untuk mengatur operasional angĀkutan penumpang umum dan barang. Sebab, anggota OrĀganda itu tidak hanya angkot, tapi angkutan penumpang umum dan barang yang diaĀtur apakah jam kerja atau pengawasannya. Apa yang diawasi, jarak duduk antarĀpenumpang, arah tujuan angkutan barang seperti bawa sayur ke pasar mana,ājelasnya.
Berbeda dengan Kota Bogor yang sudah bakal memberĀlakukan jam malam, PemerinĀtah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mampu memĀberlakukan jam malam meĀskipun ada potensi kerumuĀnan di restoran hingga kafe yang ada di sekitaran pusat Kabupaten Bogor.
āSosialisasi dan imbauan saja untuk menjaga jarak, membubarkan kerumunan massa dalam mencegah CoĀvid-19. Kita rutin patroli maĀlam dengan jajaran Polres (Bogor, red),ā kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi.
Ia menjelaskan, untuk kafe dan rumah makan memang ada kebijakan aturan tersenĀdiri berupa imbauan, menyĀesuaikan dengan kebijakan dalam surat edaran bupati. Serta untuk melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dan disarankan untuk tidak meĀnyediakan atau membatasi warga makan di tempat, teĀtapi dibungkus atau dibawa ke rumah.
āJadi kita operasi sesuai atuĀran keputusan bupati untuk minimarket dan supermarket. Sebagian besar mengikuti aturan kebijakan bupati. Kita juga membubarkan kerumuĀnan orang-orang di kafe, warung dan tongkrongan-tongkrongan dan warnet-warnet,ā paparnya.
Ia menyebut wilayah yang disasar dan punya potensi kerumunan yakni Kecamatan Cibinong, Citeureup, BabakanĀmadang, Sukaraja dan BojongĀgede. Kafe dan restoran juga menyesuaikan dengan SE Bupati. Tetapi jika menimĀbulkan kerumunan harus dibubarkan.
āAda poin membatasi layaĀnan rumah makan, restoran, kafe, coffeeshop, waralaba fast food, dengan pedoman SOP kesehatan. Diimbau nggak makan di lokasi, tapi pakai drive thru atau pesan secara online,ā ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mewanĀti-wanti kafe dan restoran untuk mengikuti aturan dari Pemkab Bogor soal pembataĀsan jam dan cara operasi. PiĀhaknya pun menginstruksikan Satpol PP untuk selalu melaĀkukan razia guna menghinĀdari kerumunan di restoran atau kafe di Kabupaten Bogor setiap malamnya. Politisi Gerindra itu menyebut tidak akan segan-segan mencabut izin usaha dari pengusaha bandel yang buka tanpa mengĀindahkan aturan pemkab.
āKalau bandel, yang punya (pengusaha, red) akan kita panggil. Ketegasan perlu dilaĀkukan untuk lebih keras. Bisa saja izinnya kita cabut, ini kaitan kebijakan sosial. Kalau susah diatur, kita harus tutup. Jika ada restoran atau kafe tempat kumpul untuk ngopi. Kita kan lagi minimalisir orang-orang melakukan kontak fisik. Mudah-mudahan masyarakat paham kondisi ini,ātegas Iwan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meĀnyepakati perencanaan pemĀberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus di wilayahĀnya. Menurut Emil, sapaan akrabnya, rencana itu telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
āKita menyepakati agar merĀencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabuĀpaten/kota untuk segera melaĀkukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah diĀsetujui Pak Kapolda, asal berĀkoordinasi dengan kepolisian di bawah polda,ā kata Emil dalam siaran pers yang disamĀpaikan Humas Jabar, Senin (6/4).
Selain itu, Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan PemĀbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebaĀgai argumentasinya. āJawa Barat akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima dari daerah,ā ucapnya. āKalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi arguĀmentasi PSBB kepada pemerinĀtah pusat,ā ujar Emil.
Emil juga mengaku pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat Rapid Diagnostic Test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jawa Barat. Untuk itu, ia telah mengimbau agar kepala daeĀrah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.
āSaya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar, red) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin muĀdah kita memetakan (Covid-19, red),ākata Emil.
Selain itu, Emil juga meĀnyebut PSBB di Jawa Barat akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsĀung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta. āUrusan PSBB, Pemerintah Provinsi Jawa BaĀrat mendahulukan daerah yang nempel Jakarta dulu. Karena apa pun yang Jakarta lakukan, kita harus satu frekuensi. DaĀlam satu aglomerasi penyebaĀran itu harus satu keputusan, āpungkasnya.
Sumber:Metropolitan