Beranda Daerah Beberapa Kebutuhan Jika Gedung BPSDM Dijadikan RS Darurat

Beberapa Kebutuhan Jika Gedung BPSDM Dijadikan RS Darurat

Bogor – Butuh 28 orang dokter umum, 8 orang dokter spesialis dan 212 tenaga kesehatan lainnya apabila Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jalan Raya Parung, Desa dan Kecamatan Kemang ingin dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat penangganan virus corona (Covid 19).

“Setidaknya kita butuh 28 orang dokter umum, 8 orang dokter spesialis dan 212 tenaga kesehatan lainnya apabila kita ingin mengoperasikan rumah sakit darurat penangganan virus corona di Desa dan Kecamatan Kemang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kartalina kepada wartawan di Cibinong, Rabu (8/4/2020).

Mantan Direktur Utama RSUD Leuwiliang ini menambahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter umum dan dokter spesialis, maka jajarannya akan bekerja sama dan meminta bantuan organisasi dokter seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)

Baca Juga :  Prajogo Pangestu: Kisah Inspiratif Penguasa Industri dari Kalimantan yang Mendukung IKN

“Untuk mempermudah perekrutan tenaga dokter umum, dokter spesialis dan perawat kami akan meminta bantuan IDI, PDPI dan PPNI untuk ikut menseleksinya,” tambahnya.

Mike menuturkan jumlah kamar di Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri ada 44 kamar dengan jumlah ranjang atau kasur sebanyak 168 buah, namun karena rumah sakit darurat penangganan virus corona ini harus sesuai protokol kesehatan maka jumlahnya akan berkurang.

“Sesuai protokol kesehatan jumlah ranjang atau kasur di setiap ruang isolasi atau rawat inap kan terbatas atau jarak minimalnya 2 meter hingga jumlah kasur akan berkurang menjadi 103 buah,” tutur Mike.

Baca Juga :  Satu Keluarga Meninggal Terjebak di Jalan Berlumpur di Jalan Alternatif

Ia menjelaskan agar Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri layak menjadi rumah sakit darurat penangganan virus corona, maka Pemkab Bogor butuh anggaran sebesar Rp 17 hingga 22 miliar.

“Anggaran untuk alih fungsi Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri menjadi rumah sakit darurat penangganan virus corona ini butuh Rp 17 hingga 22 miliar, namun jumlah pastinya akan dihitung kembali sesuai dengan jumlah tenaga dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya karena jumlah kebutuhan alat pelindung diri (APD) pastinya akan terpengaruh,” jelasnya.

Sumber:Inilah koran

Artikulli paraprakBansos Dari Pemerintah Yang Akan Dibagikan Selama Pandemi Corona
Artikulli tjetërMusisi Glenn Fredly Meninggal Dunia