Beranda Ekonomi Multifinance Tercatat Miliki Utang Jatuh Tempo Sedikitnya Rp.15 Tirliun Tahun Ini

Multifinance Tercatat Miliki Utang Jatuh Tempo Sedikitnya Rp.15 Tirliun Tahun Ini

Jakarta — Industri multifinance, bagian dari lembaga jasa keuangan non bank, tercatat memiliki utang jatuh tempo sedikitnya Rp15,63 triliun pada tahun ini. Surat utang itu terdiri dari obligasi, medium term notes (MTN), dan obligasi syariah atau sukuk.

Mengutip laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mayoritas utang berasal dari obligasi Rp13,43 triliun, MTN Rp1,68 triliun, dan obligasi syariah Rp527 miliar.

Periode jatuh tempo masing-masing surat utang berbeda-beda antara yang diterbitkan satu perusahaan pembiayaan dengan perusahaan lain. Yang pasti, perusahaan terkait harus siap membayarkan kepada investor saat jatuh tempo.

Masalahnya, multifinance diperintahkan untuk memberikan keringanan kepada nasabah yang terdampak pandemi virus corona. Relaksasi itu berupa penundaan cicilan bayar hingga satu tahun ke depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan pekerja sektor informal yang terdampak, seperti sopir ojek online, sopir taksi, nelayan termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) akan mendapatkan keringanan tersebut.

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, misalnya, mencatat utang jatuh temponya sebesar Rp3,37 triliun pada tahun ini. Belum lagi, obligasi syariah jatuh tempo Rp527 miliar. Perusahaan menerbitkan surat utang syariah itu pada 2017 dan 2019 lalu.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

Namun, Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila mengatakan sudah menyiapkan dana untuk membayar utang jatuh tempo sepanjang tahun ini. Manajemen akan menggunakan dana yang berasal dari pembayaran cicilan utang konsumen sebesar Rp3 triliun setiap bulan.

“Ini (cicilan utang konsumen) akan dipakai untuk membayar utang kami yang jatuh tempo ya,” ucap Made kepada CNNIndonesia.com, dikutip Jumat (3/4).

Ia bilang perusahan selalu menggunakan dana dari cicilan konsumen untuk membayar utang obligasi jatuh tempo setiap tahunnya. Pasalnya, penerbitan obligasi yang dilakukan juga untuk penyaluran pembiayaan ke konsumen.

“Umumnya selalu begitu karena dana dari obligasi buat penyaluran pembiayan ke konsumen juga,” terang dia.

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) juga memiliki utang jatuh tempo pada 6 Juni 2020 sebesar Rp610 miliar. Utang itu berasal dari penerbitan obligasi pada 2017 lalu.

Baca Juga :  Warga Bergotong-royong Hadapi Amblasnya Jalan di Curug Bitung: Harapan Untuk Respons Pemerintah yang Terkesan Tutup Mata

Ditambah dengan obligasi jatuh tempo pada 18 Desember 2020 mendatang sebesar Rp100 juta. Dengan demikian, total obligasi jatuh tempo yang harus dibayar perusahaan tahun ini sebesar Rp610,1 miliar.

Direktur Utama Mandiri Tunas Finance Arya Suprihadi mengaku perusahaan telah mengalokasikan dana khusus untuk membayar utang jatuh tempo pada 2020. Ia memastikan pembayaran akan dilakukan tepat waktu.

“Kami sudah persiapkan (dananya) dari berbagai sumber dana yang kami miliki. Kami sudah mengalokasikan dana tersebut,” tutur Arya.

Selanjutnya, salah satu perusahaan yang memiliki utang jatuh tempo dari penerbitan MTN adalah PT Equity Finance Indonesia dengan jumlah Rp239,2 miliar. Perusahaan merilis MTN pada 2017 dan 2019 lalu.

Kemudian, MTN lainnya diterbitkan oleh PT Sinar Mas Multifinance sebesar Rp500 miliar pada 2017 lalu dan akan jatuh tempo pada 7 Juli 2020 mendatang. Lalu, MTN milik PT Finansia Multi Finance tercatat akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2020 sebesar Rp397 miliar.

Sumber:cnn indonesia

Artikulli paraprakGrab Kerja Sama Dengan RS Rujukan Penanganan Covid 19 Untuk Sediakan Promosi Bagi Tenaga Medis
Artikulli tjetërDi Tengah Pandemi Corona, Gitaris Lyla Melangsungkan Akad Nikah