Beranda Daerah Pintu Masuk Ke Wilayah Kecamatan Sukajaya Semakin Diperketat

Pintu Masuk Ke Wilayah Kecamatan Sukajaya Semakin Diperketat

SUKAJAYA – Seiring dengan terus merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19, Muspika Sukajaya menggelar Rapat Tim Tanggap Gugus Covid-19 di Aula Kantor Kecamatan Sukajaya kabupaten Bogor, Senin (30/3/2020).

Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Kecamatan Sukajaya, Kapospol Sukajaya, Kaposmil Sukajaya, Kepala Puskesmas Sukajaya, Kepala Puskesmas Kiarapandak, Kepala Desa Se-Kecamatan Sukajaya dan Karang Taruna serta Relawan Tagana.

Sekretaris Kecamatan Sukajaya, Ridwan S.sos menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut yaitu mendirikan Titik Pos Pantau Cegah Covid-19 di seluruh area pintu masuk ke Kecamatan Sukajaya. Hal ini dilakukan untuk mencegah mata rantai penularan virus Corona.

“Kita ingin lebih selektif, efektif, efisien dan sistematis dalam mengantisipasi wabah Corona di Kecamatan Sukajaya, dengan mendirikan Titik Pos Pantau yang ada di perbatasan dengan Kecamatan Sukajaya, dengan melibatkan TNI, Polri, Puskemas, hingga Linmas Desa”. Jelasnya saat dihubungi melalui ponselnya (30/3).

Masih dalam keterangannya, titik pos pantau tersebut yaitu di Desa Cileuksa perbatasan Provinsi Banten (Cigobang) dan perbatasan Kecamatan Jasinga (Cipugur), di Desa Harkat Jaya Perbatasan dengan Kecamatan Nanggung (jembatan babar) dan perbatasan dengan Kecamatan Cigudeg (Pospol jalan cagak), Desa Urug berbatasan dengan kecamatan Nanggung (jembatan urug), dan Desa Kiarasari berbatasan dengan kecamatan Nanggung (Cisangku) dan mulai berlaku besok Selasa (31/3/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga :  SDN Sentul 03 dan 02 Jadi Pionir Program Makan Bergizi Gratis, Didukung Wakil Presiden Terpilih

“Dititik Pos Pantau tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan maupun kendaraan, dan mendata riwayat perjalanan serta nomor kontak yang bisa dihubungi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga yang datang dari luar daerah. Dan meminta warga agar tidak panik dan resah, serta mengikuti arahan dari Pemerintah, mengindari kerumunan dan aktivitas yang mengundang orang banyak”. Tukasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Puskesmas Kiarapandak Ropiyudin, SKM. menyambut positif kebijakan yang diambil bersama Muspika Sukajaya dalam menangani pandemi corona di wilayah Kecamatan Sukajaya.

“Selain melakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan maupun kendaraan yang masuk ke perbatasan Sukajaya, kita juga melakukan pengecekan suhu tubuh serta didata riwayat perjalanan. Jika ada warga yang datang dan mempunyai riwayat dari luar Kota, Kami sarankan untuk mengisolasi diri dirumah selama 14 hari dengan tetap menjaga jarak, Kita kan tidak tahu dia membawa virus atau tidak, bisa saja dia dijalan bertemu orang yang positif Corona”. Imbuhnya

Baca Juga :  Nikmati Kelezatan Bakso Malang Nonik di Jakarta

Dirinya menambahkan jika dalam kurun waktu 14 hari ditemukan gejala mirip dengan penyakit Corona, diharapkan untuk melapor ke pihak Desa atau Puskemas.

“Jika ada pendatang dengan keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan serta sesak seperti mengarah ke penyakit Corona, silahkan menghubungi Ketua RT atau Desa setempat, untuk nantinya ditindaklanjuti oleh tim medis. Kami juga berharap warga melakukan pencegahan mandiri seperti berjemur untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan selalu Cuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun dengan cara yang benar yang sudah kami sosialisasikan”. Harapnya. (Edo)

Artikulli paraprakAntisipasi Pencegahan Penularan Covid-19, Pemdes Sadeng Bentuk Satgas
Artikulli tjetërPemkab Bogor Batasi Akses Menuju Kawasan Puncak