Beranda Daerah Pemkab Bogor Batasi Akses Menuju Kawasan Puncak

Pemkab Bogor Batasi Akses Menuju Kawasan Puncak

Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal memberlakukan pembatasan akses menuju kawasan Puncak. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Pembatasan ini juga diharapkan mampu meminimalisasi masuknya wisatawan dan pengunjung dari Jakarta yang biasa menghabiskan waktu libur di kawasan berhawa sejuk tersebut. Rencananya, pembatasan mulai diberlakukan besok, Selasa (31/3).

“Ya kita akan sekat membatasi orang yang dari Jakarta ngumpet di villa-villa. Jadi tadi saya sudah minta ke Pak Kapolres dan Dandim untuk pengamanan di wilayah sana, untuk penyekatan. Mengantisipasi orang-orang yang ngumpet. Karena jangan sampai disana ada tambahan lagi, berbagai upaya kita lakukan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Senin (30/3).

Baca Juga :  Babinsa Desa Koleang Dampingi Peninjauan Lokasi Pembangunan Jembatan Rawayan

Menurutnya, pembatasan akses ke Puncak bukan merupakan karantina wilayah atau lockdown. Kawasan puncak dianggap prioritas karena biasanya banyak wisatawan yang datang.

“Bukan karantina, bukan lockdown, tapi penyekatan, pembatasan orang yang datang kesana. Kan tidak boleh lockdown, itu harus ijin pusat dan kewenangan pusat. Makanya jangan gegabah, saya dari kemarin memperhitungkan betul supaya tidak lockdown,” ungkapnya.

Baca Juga :  Remaja di Bulukumba Diduga Dianiaya Polisi, Dipaksa Mengaku Sebagai Kurir Narkoba

Untuk itu, Ade Yasin meminta warga Jakarta tak datang ke Puncak untuk sementara waktu. Sebab, Bogor juga cukup beresiko penyebaran virus corona.

“Stay at home ya. Imbauannya jangan kemana-mana karena Bogor juga berisiko. Jadi sekarang yang paling aman ya tinggal di rumah masing-masing,” tandas Ade Yasin.

Sumber:Metropolitan.id

Artikulli paraprakPintu Masuk Ke Wilayah Kecamatan Sukajaya Semakin Diperketat
Artikulli tjetërWarga Desa Tonjong Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19