Beranda Nasional Pemerintah Himbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik Lebaran

Pemerintah Himbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik Lebaran

Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini. Imbauan itu diambil Kementerian Perhubungan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan imbauan itu diambil dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia.

“Dari hasil diskusi dan rapat-rapat kita dengan beberapa kementerian dan lembaga termasuk eselon 1 di kementerian perhubungan, bahwa kegiatan mudik di 2020 ini nampaknya kurang sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan video Kemenhub, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga :  Kisah Pembunuhan di Balik Plastik Diungkap Kepolisian Polda Jateng : Berikut Motif Pelaku

Budi mengatakan, Kemenhub dengan kementerian terkait serta Kepolisian akan menyampaikan imbauan secara luas kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik tahun ini. Pemerintah mengimbau agar silaturahmi dilakukan melalui media elektronik seperti video call.

“Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, nanti akan bersama-sama dengan kementerian terkait dan kepolisian kita akan mengimbau kepada masyarakat untuk Lebaran di 2020 untuk tidak melaksanakan mudik. Kemudian kita akan melaksanakan silaturahmi hanya dari tempat masing-masing. Kita bisa menggunakan WA bisa video call dengan keluarga,” terangnya.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

Menurut Budi, dengan tidak melakukan mudik atau berkunjung ke keluarga saat Lebaran sudah cukup membantu pemerintah dalam rangka memotong penyebaran wabah COVID-19.

“Kita harus bahu membahu antara pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakat untuk kompak mencegah penyebaran COVID-19 ini,” tutupnya.

Sumber:Detik.com

Artikulli paraprakFraksi Golkar Dukung Berapapun Anggaran Untuk Pencegahan Corona Kabupaten Bogor.
Artikulli tjetërNiat Jualan Tahu Bulat, Eh Malah Terbakar