Beranda Nasional Menko PMK : Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Untuk Tingkatkan Perekonomian Nasional

Menko PMK : Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Untuk Tingkatkan Perekonomian Nasional

Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan alasan pemerintah menambah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah ingin masyarakat bisa lebih mengenal Indonesia.

“Akan dapat digunakan untuk saling mengenal negara kita. Agar masyarakat kita saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Inonesia, NKRI. Sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak,” ujarnya usai rapat di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/3).

Pemerintah memutuskan menambah 4 hari libur pada tahun ini, yakni dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada akhir Mei 2020, satu hari cuti bersama Tahun Baru Hijriah pada Agustus 2020, dan satu hari cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada Oktober 2020.

Muhadjir mengklaim penambahan hari libur ini tak ada hubungannya dengan wabah virus corona (covid-19) yang sudah masuk Indonesia. Perubahan libur tahun ini, kata Muhadjir, merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebelum virus corona muncul.

Baca Juga :  Kisah Karnar, Ilmuwan NASA yang Menemukan Kebenaran di Malam Lailatul Qadar: Rela Dipecat demi Jadi Mualaf

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penambahan hari libur tahun ini akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi. Menurutnya, kondisi ini berkaca dengan keadaan ekonomi pada 2018.

“Kalo ambil [contoh] 24 hari mengacu pada 2018, dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2019. Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik, karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama satu hari,” ujarnya.

Menurutnya Ida, masyarakat maupun pekerja juga bisa memanfaatkan penambahan libur ini dengan berwisata ke sejumlah daerah di Nusantara. Dengan demikian terjadi peningkatan ekonomi di sektor pariwisata.

“Teman-teman yang memiliki usaha di bidang kuliner, industri kreatif lainnya juga akan memiliki dampak,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak 

Ida mengklaim penambahan libur tak bakal mempengaruhi produktifitas pekerja di perusahaan. Menurutnya, penambahan libur ini justru bisa membangun produktifitas lebih tinggi setelah pekerja kembali dari berlibur.

Pemerintah memutuskan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 menjadi 24 hari. Tambahan libur ini di antaranya 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebelum direvisi, ada 20 hari libur nasional yang ditetapkan pada 2020. Jumlah itu termasuk 4 hari cuti bersama. Cuti bersama jatuh pada 22, 26 dan 27 Mei untuk Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, cuti bersama juga berlaku pada 24 Desember untuk Hari Raya Natal.

Sumber : Cnn Indonesia

Artikulli paraprakPersiapan Stadion Pakansari Untuk Menyambut FIFA
Artikulli tjetërRS EMC Sentul Gelar Operasi Gratis Hernia dan Bibir Sumbing