Beranda Daerah Masker dan Sanitizer langka, Polres Bogor Ungkap Penimbun

Masker dan Sanitizer langka, Polres Bogor Ungkap Penimbun

Cibinong-Seiring merebaknya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ternyata banyak pihak memanfaatkan untuk meraup keuntungan dengan menimbun masker dan sabun pencuci tangan atau hand Sanitizer

Seperti di Bogor jajaran Reskrim Polres telah berhasil mengungkap penimbunan masker dan hand Sanitizer dengan menangkap empat orang pelaku di daerah Stadion Pakansaei di Jalan Kol Edy Yoso Martadipura, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jumat kemarin (6/3)

Dalam pres rilis Polres Bogor yang digelar Senin (9/3/2020) daeri tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 232 botol hand sanitizer 250 mililiter, 336 box masker kesehatan berisi 16.800 masker, 950 lusin masker tak sesuai standar berisi 11.400 masker dan 5 karung berisi masker.

Baca Juga :  Koramil 0621-24/Jasinga Berjaga di Garda Depan Pasca Lebaran: Membantu Masyarakat Hadapi Arus Balik dan Musim Liburan

Pelaku dijerat tindak pidana pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak warga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang dan/atau Tindak Pidana Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang Perdagangan yang diberikan oleh Menteri.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 (1) Jo Pasal 29 (1) dan atau Pasal 106 Jo pasal 24 (1) UU RI No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy saat rilis di Mako Polres Bogor, Senin (9/3).

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakWNA Malaysia Diisolasi di RSUD Leuwiliang Kenapa Yah?
Artikulli tjetërPersiapan Stadion Pakansari Untuk Menyambut FIFA