Publikbicara.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengukur kapasitas manajerial, kepemimpinan, dan potensi para kandidat yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pengukuran tersebut dilakukan melalui tahapan asesmen yang berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (4/11/2026), di Assessment Center BKN Pusat, Jakarta. Hasil penilaian nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dalam proses tersebut, asesor utama BKN dilibatkan untuk menggali kompetensi setiap peserta, terutama kemampuan manajerial, karakter kepemimpinan, serta potensi yang dimiliki masing-masing kandidat.
Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi, mengatakan pelaksanaan asesmen melalui assessment center merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dalam proses pengisian JPT.
Menurutnya, standardisasi penilaian diperlukan agar hasil asesmen memiliki kualitas yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rahman juga meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian penilaian secara terbuka dengan menunjukkan kemampuan sesuai potensi masing-masing.
“Jadi kalau disembunyi-sembunyikan, nanti malah nggak muncul dia. Tapi tentu saja dengan apa adanya yang ada di potensinya,” ungkap Rahman.
Lebih jauh, asesmen tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pengisian jabatan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.
Rahman mengungkapkan, dari total 644 instansi pemerintah, sebanyak 580 instansi telah menyatakan komitmen menerapkan manajemen talenta. Dari jumlah tersebut, 345 instansi sudah melaksanakan ekspose, sementara hampir 300 instansi telah menerapkannya untuk pengisian jabatan struktural.
Ia menilai, sistem manajemen talenta dapat membuat proses pengisian jabatan lebih efektif dan terencana. Dengan sistem tersebut, instansi pemerintah memiliki basis data kompetensi dan potensi ASN sehingga tidak selalu harus mengandalkan seleksi terbuka yang membutuhkan waktu relatif panjang serta biaya besar.
Hasil asesmen para kandidat JPT Kementerian P2MI dan Pemprov Kalimantan Barat selanjutnya dapat digunakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai salah satu dasar dalam menentukan penempatan pejabat sesuai kualifikasi dan kebutuhan organisasi.
BKN berharap pemetaan kompetensi tersebut dapat mempercepat penerapan manajemen talenta di berbagai instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga pengisian jabatan pemerintahan semakin mengedepankan kesesuaian antara kemampuan ASN dan tanggung jawab jabatan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













