Ilustrasi penanganan yang dilakukan oleh tenaga medis. Foto: Kemenkes.
Publikbicara.com – Persoalan tenaga kesehatan di kawasan Asia Pasifik tidak lagi sebatas kekurangan jumlah dokter maupun tenaga medis. Ketimpangan distribusi, perubahan kebutuhan pelayanan, hingga keterbatasan akses pendidikan profesional menjadi tantangan yang membutuhkan solusi lintas negara.
Di tengah persoalan tersebut, transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai didorong sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, termasuk mereka yang bertugas di wilayah terpencil.
Isu strategis itu menjadi salah satu agenda utama Konferensi ke-14 Asia Pacific Action Alliance on Human Resources for Health (AAAH) yang digelar di Bali pada 2–5 November 2026. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan 22 negara anggota bersama sejumlah mitra internasional.
Ketua AAAH periode 2024 – 2026, Anna Kurniati, menilai persoalan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di kawasan Asia Pasifik semakin kompleks. Negara-negara tidak hanya menghadapi kekurangan dan ketidakmerataan tenaga kesehatan, tetapi juga harus beradaptasi dengan penuaan populasi, meningkatnya penyakit tidak menular, serta ancaman kedaruratan kesehatan akibat perubahan iklim.
Menurut Anna, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara terpisah oleh masing-masing negara. Kerja sama regional diperlukan untuk mempercepat pertukaran pengalaman, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta mengembangkan praktik terbaik dalam pengelolaan tenaga kesehatan.
“Perkembangan teknologi termasuk teknologi digital harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh tenaga kesehatan, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil. Termasuk berkembangnya teknologi Artificial Intelligence, ini harus menjadi instrumen yang bisa membantu tenaga kesehatan,” kata Anna dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (5/11).
Dalam konferensi tersebut, AAAH menetapkan tiga pilar pembahasan, yakni Leadership and Governance, Transformative Education and Wellbeing, serta Digital Transformation.
Ketiga pilar itu diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan tenaga kesehatan yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga medis, sekaligus memperluas pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kesehatan.
Transformasi digital juga dinilai penting untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, meningkatkan kualitas sistem informasi kesehatan, serta membuka akses pembelajaran dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Di dalam negeri, tantangan pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Direktur Penyediaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Ika Trisia, mengungkapkan Indonesia saat ini memiliki 180.327 dokter teregistrasi dengan rasio 0,62 dokter per 1.000 penduduk.
Sementara itu, pemenuhan standar tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan belum sepenuhnya merata.
Data nasional menunjukkan sebanyak 6.520 dari total 10.337 Puskesmas atau sekitar 63 persen telah memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.
Adapun pada tingkat rumah sakit, sebanyak 681 dari 843 RSUD atau 80,8 persen telah memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar.
Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga medis. Namun, masih terdapat fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses pelayanan.
Ika mengatakan, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan pemerataan penempatan tenaga kesehatan, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
“Angka-angka ini menunjukkan kemajuan yang telah kita capai, sekaligus mengingatkan kita bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis serta memastikan pemerataan distribusi tenaga kesehatan, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” ujar Ika.
Ia menegaskan, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya berorientasi pada penambahan jumlah tenaga kesehatan. Kualitas, kualifikasi, kompetensi, serta ketepatan penempatan juga harus menjadi perhatian agar pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tantangan kita bukan hanya menghasilkan lebih banyak tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kesehatan yang tepat tersedia di tempat yang tepat, dengan kompetensi yang tepat,” tegasnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah Indonesia menjalankan empat langkah strategis dalam transformasi SDM kesehatan.
Pertama, memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan berbasis bukti dan data nasional. Langkah ini diperlukan agar ketersediaan tenaga medis dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini maupun pada masa mendatang.
Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan melalui kurikulum berbasis kompetensi, simulasi klinis, serta pengembangan keterampilan profesional yang sesuai dengan perkembangan pelayanan kesehatan modern.
Ketiga, mempercepat pemerataan distribusi tenaga kesehatan, terutama di daerah yang masih mengalami keterbatasan akses. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan ketersediaan dokter spesialis di berbagai wilayah.
Keempat, memperluas transformasi digital melalui pengembangan platform dan sistem informasi SDM kesehatan. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi tenaga kesehatan untuk mengikuti pendidikan dan pengembangan profesional berkelanjutan.
Melalui strategi tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem SDM kesehatan yang tidak hanya kuat dari sisi kuantitas, tetapi juga merata dalam distribusi dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan.
Konferensi AAAH di Bali pun menjadi ruang penting bagi negara-negara Asia Pasifik untuk menyatukan langkah menghadapi tantangan tersebut. Pemanfaatan teknologi, termasuk AI, diharapkan tidak berhenti sebagai inovasi digital, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan masyarakat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













