Publikbicara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat reformasi hukum mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, Pemkab Bogor berhasil memperoleh predikat ISTIMEWA.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika hadir dalam upacara tersebut sekaligus menerima penghargaan.
Ajat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus dorongan agar reformasi hukum di daerah terus diperkuat.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan. Predikat Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat reformasi hukum di Kabupaten Bogor,” ujar Ajat.
Ia menuturkan, predikat Istimewa mencerminkan komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum, termasuk meningkatkan kualitas regulasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemkab Bogor, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Penguatan reformasi hukum diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan publik, kepastian hukum, transparansi, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Bogor pun berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai penyemangat untuk terus melakukan pembenahan agar kebijakan dan pelayanan pemerintah semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, penghargaan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Hukum dalam membangun reformasi hukum yang berkelanjutan.
Dengan penguatan tersebut, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor diharapkan semakin baik, memiliki kepastian hukum, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












