Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
Publikbicara.com – Besarnya potensi panas bumi Indonesia belum sebanding dengan pemanfaatannya. Dari total sumber daya mencapai 23.202,77 megawatt (MW) atau sekitar 23,2 gigawatt (GW), kapasitas pembangkit yang telah terpasang baru 2.776,39 MW.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menunjukkan sekitar 88,4 persen potensi panas bumi nasional masih belum dimanfaatkan. Kondisi itu menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia memiliki sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Namun, dari sisi implementasi pemanfaatannya, Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat.
“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai sumber daya terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” ungkap Bahlil seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Menurut Bahlil, pemerintah kini berupaya mempersempit kesenjangan antara potensi dan realisasi tersebut. Percepatan pengembangan panas bumi dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah meminta pemerintah mencari berbagai terobosan energi alternatif di tengah dinamika geopolitik dan perubahan harga energi global.
Karena itu, pemerintah mulai membenahi sejumlah regulasi yang selama ini dinilai menjadi hambatan pengembangan panas bumi. Beberapa tahapan perizinan telah dipangkas, meski masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan.
“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.
Persoalan Ekonomi
Selain regulasi, aspek keekonomian proyek menjadi tantangan lain. Bahlil menyebut nilai keekonomian panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Namun, angka tersebut masih dinilai belum cukup menarik atau mudah dijalankan oleh pelaku usaha.
Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen insentif. Salah satunya insentif perpajakan serta revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017.
Revisi tersebut diarahkan, antara lain, untuk mendorong pemanfaatan tidak langsung panas bumi sekaligus meningkatkan tingkat pengembalian investasi bagi pengembang.
Pemerintah juga menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 guna mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.
Di sisi lain, pemerintah meminta pengembang tidak menahan konsesi yang telah diberikan tanpa diikuti realisasi proyek.
“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga lambat,” kata Bahlil.
Ia menyoroti praktik pengajuan izin sementara maupun perpanjangan izin secara berulang. Menurutnya, keterlambatan proyek harus memiliki alasan yang jelas, terutama apabila berkaitan dengan kesiapan teknologi dan pembiayaan.
Dua Izin Panas Bumi Diserahkan
Dalam IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.
Izin serupa diberikan kepada PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.
Selain itu, pemerintah menyiapkan penawaran lima WKP serta tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.
Pengembangan panas bumi juga tidak semata diarahkan untuk pembangkitan listrik. Kementerian ESDM mencatat sejumlah pemanfaatan langsung panas bumi telah dikembangkan untuk kegiatan ekonomi, seperti pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.
Langkah tersebut menunjukkan panas bumi tidak hanya berpotensi menjadi sumber listrik, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mendukung berbagai aktivitas industri dan ekonomi masyarakat.
Dengan potensi lebih dari 23 GW, pemerintah kini menghadapi pekerjaan besar: memastikan kekayaan energi panas bumi yang selama ini tersimpan di bawah permukaan bumi dapat berubah menjadi kapasitas energi yang benar-benar berproduksi.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












