Beranda Daerah Pemprov Jabar Wajibkan Siswa SMA/SMK Pungut dan Pilah Sampah Lewat Praktikum IPA

Pemprov Jabar Wajibkan Siswa SMA/SMK Pungut dan Pilah Sampah Lewat Praktikum IPA

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Foto: Pemprov Jabar.

Publikbicara.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan kebijakan wajib memungut dan memilah sampah bagi seluruh pelajar SMA dan SMK sebagai bagian dari kegiatan praktikum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Program ini diterapkan karena jenjang SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dedi Mulyadi, praktik pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan membangun kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah.

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Minggu (26/7).

Ia menjelaskan, gagasan tersebut terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah di Universitas Islam Bandung (Unisba) yang telah memasukkan aktivitas tersebut ke dalam program akademik.

Selain diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar, pengelolaan sampah juga akan menjadi salah satu indikator penilaian sekolah dalam memperoleh subsidi pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekolah diwajibkan mampu memilah sampah organik dan anorganik serta mengolahnya menjadi produk yang bernilai guna.

Untuk memastikan sampah yang telah dipilah dapat dimanfaatkan, Pemprov Jabar menggandeng perusahaan pengelola sampah berskala industri. Sampah dari sekolah nantinya akan diangkut menuju fasilitas daur ulang sehingga proses pengelolaan berlangsung secara berkelanjutan.

READ  TP PKK Kabupaten Bogor Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program Bina Daerah di Rumpin

Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan pemerintah provinsi tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi tersebut akan memuat sanksi administratif hingga hukuman bagi pelanggar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Apel Siaga Jabar Berseka turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai mampu membangun gerakan kolektif dalam penanganan sampah.

Menurut Zulkifli, persoalan sampah harus diselesaikan sejak dari sumbernya melalui sinergi pemerintah daerah, dunia pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat. Ia optimistis target penanganan 80 persen persoalan sampah nasional pada 2029 dapat tercapai apabila seluruh pihak menjalankan perannya secara konsisten.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh unsur pemerintah daerah dan pimpinan sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya. Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi BRIN serta pemberian penghargaan kepada tokoh dan lembaga yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan.

Pemprov Jawa Barat berharap program Jabar Berseka yang berjalan seiring dengan program Kementerian Koordinator Bidang Pangan dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakFajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 Setelah Tundukkan Unggulan Tuan Rumah
Artikulli tjetërGubernur Jabar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan, Hadiah hingga Rp50 Juta dari Dana Pribadi