Beranda Daerah Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru

Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat penanganan timbunan sampah yang menutup aliran Sungai Kali Baru di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, pembersihan dilakukan secara intensif dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), puluhan armada pengangkut, serta alat berat.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, mengatakan hingga Sabtu (11/7), sekitar 40 truk dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) DLH telah dikerahkan untuk mengangkut sampah. DPU juga mengoperasikan dua unit alat berat, termasuk ekskavator amfibi, guna mengangkat timbunan sampah dari dasar sungai.

“Atas arahan Bupati Bogor, seluruh perangkat daerah terkait bergerak bersama menangani permasalahan sampah di Sungai Kali Baru. Kondisi di lokasi memang sangat memprihatinkan sehingga seluruh sumber daya kami kerahkan agar penanganan berlangsung secepat mungkin,” ujar Agus.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, volume sampah yang menumpuk diperkirakan mencapai sekitar 230 truk. Dengan armada dan alat berat yang saat ini beroperasi, proses pembersihan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar lima hari.

Agus menjelaskan, pekerjaan di lapangan tidak hanya mengangkut sampah rumah tangga. Petugas juga harus mengevakuasi batang dan dahan pohon berukuran besar yang menutup aliran sungai sehingga memperlambat proses pembersihan.

Selain itu, berbagai barang berukuran besar ditemukan di lokasi, seperti kulkas, televisi, hingga kasur. Temuan tersebut menjadi gambaran masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.

“Dari informasi tim DPU, kedalaman timbunan sampah mencapai sekitar dua meter. Kondisi ini membuat proses pembersihan membutuhkan tenaga, armada, dan alat berat yang lebih maksimal,” katanya.

Pemkab Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Pemerintah menilai keberhasilan normalisasi aliran sungai tidak hanya bergantung pada upaya pembersihan, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan agar aliran air tetap lancar dan risiko banjir dapat ditekan.(Red).

READ  Pemkab Bogor dan DPRD Sahkan LKPJ 2025, Dorong Perda Masyarakat Adat

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRespons Cepat Disdik, Fasilitas Belajar Rusak di SDN Kalongsawah 01 Segera Ditindaklanjuti
Artikulli tjetërBupati Bogor dan Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Jasinga