Beranda Daerah Polres Kutim Bekuk Komplotan Penukar Emas Palsu dalam Hitungan Jam

Polres Kutim Bekuk Komplotan Penukar Emas Palsu dalam Hitungan Jam

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto. Dok: Tribratanews.

Publikbicara.com – Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di sebuah toko emas di Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, hanya beberapa jam setelah laporan diterima. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan di Kota Samarinda.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, kasus itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Seorang perempuan datang ke toko emas dengan berpura-pura menjadi calon pembeli.

Pelaku meminta sejumlah perhiasan emas untuk diperlihatkan. Saat karyawan toko sedang menyiapkan rincian harga dan proses transaksi, pelaku diduga menukar perhiasan emas asli dengan perhiasan imitasi yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Perhiasan emas asli yang sedang diperlihatkan ditukar dengan perhiasan imitasi yang telah dipersiapkan sebelumnya,” ungkap Fauzan dikutip dari Tribratanews,  Kamis (25/6/2026).

Setelah menjalankan aksinya, pelaku berpamitan dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Namun, pelaku tidak kembali ke toko. Pemilik toko kemudian menyadari sejumlah perhiasan yang ditinggalkan merupakan barang palsu.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan perhiasan emas asli dengan total berat sekitar 13 gram.

Menerima laporan tersebut, Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang diduga dilalui pelaku.

Polisi juga melakukan analisis digital dan patroli siber untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku utama, nomor kendaraan yang digunakan, hingga lokasi rental mobil yang diduga menjadi sarana operasional mereka.

Polres Kutai Timur kemudian berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polresta Samarinda untuk melakukan pelacakan. Hasilnya, tiga orang berinisial PS (32), S (44), dan M (53) berhasil diamankan di wilayah Samarinda.

READ  KPK Tetapkan Bupati dan Ayahnya Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita satu unit mobil yang diduga digunakan saat beraksi, perhiasan imitasi, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, PS diketahui merupakan residivis kasus serupa. Polisi juga menduga kelompok tersebut telah melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama di sejumlah daerah di Indonesia.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya aktivitas dengan pola serupa di beberapa wilayah, termasuk Kalimantan, Jawa, dan Bali. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Fauzan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari pemanfaatan teknologi, analisis jejak digital, rekaman CCTV, serta koordinasi lintas wilayah kepolisian.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta aliran barang hasil kejahatan yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPengamen Cilik Bojonggede yang Viral Dapat Perhatian Bupati Bogor