Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Dok: Tribratanews.
Publikbicara.com – Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan pola kekerasan yang diduga dilakukan tersangka tergolong tidak lazim dan menunjukkan tingkat kekerasan yang cukup ekstrem dibandingkan hubungan interpersonal pada umumnya.
Menurutnya, pemeriksaan psikologis diperlukan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi kejiwaan tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahapan hukum berikutnya.
Selain menjalani pemeriksaan kejiwaan, Taufik saat ini ditempatkan di ruang tahanan khusus. Polisi menerapkan pengawasan ketat dengan memasang kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau aktivitas tersangka selama masa penahanan.
“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” jelas Rudi dikutip dari Tribratanews, Rabu (24/6).
Kapolda juga mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi fisik tersangka dalam keadaan baik.
Sementara hasil tes narkoba menyatakan Taufik negatif menggunakan zat terlarang.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.
Ia menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan terjadi saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan yang diberikan tersangka, termasuk keterkaitannya dengan rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












