Publikbicara.com – Jajaran Polsek Cigudeg, Polres Bogor, mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan setelah ditemukan dalam kondisi mencurigakan di kawasan bekas pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kendaraan berupa mobil box Isuzu berwarna putih bernomor polisi BE 8473 D itu ditemukan di Kampung Nunggah Herang RT 02 RW 05, Desa Tegal Lega, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil tersebut berada di area bekas galian tanah milik almarhum Uton dan tersembunyi di semak belukar.
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin mengatakan, penemuan kendaraan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya mobil yang ditinggalkan di lokasi bekas tambang. Menindaklanjuti informasi itu, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, personel piket Reskrim bersama tim patroli mendatangi lokasi.
“Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu unit kendaraan box warna putih yang terparkir di semak-semak. Kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Cigudeg untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Budi Sehabudin.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mencatat nomor rangka kendaraan MHCPHR54CNJ513302 dan nomor mesin E513302. Sementara itu, kondisi kunci kontak mobil diketahui sudah dalam keadaan rusak, sehingga memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut berkaitan dengan tindak kriminal.
AKP Budi menegaskan, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap temuan tersebut. Saat ini, polisi masih menelusuri asal-usul kendaraan dan mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan pelaku kejahatan.
“Informasi masyarakat sangat membantu. Kendaraan ini langsung kami amankan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus tersebut menambah daftar temuan kendaraan yang diduga hasil kejahatan di wilayah Bogor Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik sah kendaraan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













