Beranda Daerah Mendagri Dorong KUR Perumahan Bunga Rendah, Pemda Papua Diminta Bebaskan PBG dan...

Mendagri Dorong KUR Perumahan Bunga Rendah, Pemda Papua Diminta Bebaskan PBG dan BPHTB

Publikbicara.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah tersebut dinilai penting mengingat keterbatasan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan perumahan melalui APBN maupun APBD.

Hal itu disampaikan Tito saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, kolaborasi pemerintah dengan pengembang perlu diperkuat melalui berbagai kebijakan yang mampu menekan biaya pembangunan sekaligus memudahkan masyarakat memiliki rumah.

“Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta,” kata Tito.

Ia mengungkapkan, persoalan perumahan di Tanah Papua masih cukup besar. Berdasarkan data yang dipaparkannya, hampir 30 persen masyarakat di wilayah tersebut belum memiliki hunian yang layak.

Untuk memperluas akses kepemilikan rumah, pemerintah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga rendah bagi MBR. Melalui program itu, masyarakat dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga sekitar 0,5 persen per bulan dan uang muka sekitar satu persen atau senilai Rp2,4 juta untuk rumah seharga Rp240 juta.

Tito berharap skema tersebut dapat membantu masyarakat keluar dari beban biaya sewa rumah yang selama ini cukup tinggi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemberian insentif fiskal guna menekan harga rumah. Mendagri meminta enam gubernur dan 42 bupati/wali kota di Papua Raya membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB,” tegasnya.

READ  Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Dalam kunjungan tersebut, Tito juga mengapresiasi komitmen pengembang yang menerapkan program penghijauan dengan mewajibkan penanaman sedikitnya dua pohon untuk setiap unit rumah yang dibangun.

Menurutnya, upaya tersebut dapat mendukung kualitas lingkungan permukiman, memperkuat struktur tanah, serta menciptakan kawasan hunian yang lebih sehat dan asri.

Kunjungan itu turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Bogor Percepat Normalisasi Sungai, Banjir di Utara Bogor Jadi Prioritas