Ilustrasi nyamuk pembawa virus DBD. Foto: Alodokter.
Publikbicara.com – Kementerian Kesehatan memperkuat langkah pengendalian dengue dengan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap fase kritis penyakit yang kerap luput dari perhatian masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari target nasional mencapai nol kematian akibat dengue pada 2030.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Prima Yosephine, mengatakan dengue masih menjadi ancaman kesehatan yang serius karena dapat berkembang menjadi kondisi berat hingga menyebabkan kematian apabila terlambat ditangani.
Hal tersebut disampaikan dalam Temu Media bertajuk Indonesia Menuju Nol Kematian Akibat Dengue Tahun 2030 di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Prima, masyarakat perlu memahami perjalanan penyakit dengue agar dapat mengenali tanda bahaya sejak dini.
Ia menjelaskan bahwa dengue umumnya berlangsung dalam tiga fase, yakni fase demam tinggi, fase kritis, dan fase penyembuhan.
Pada fase awal yang terjadi selama satu hingga tiga hari pertama, pasien biasanya mengalami demam tinggi mendadak dengan suhu mencapai 38 hingga 40 derajat Celsius, disertai sakit kepala dan nyeri otot.
Namun, kondisi yang paling berbahaya justru muncul ketika suhu tubuh mulai menurun. Fase yang terjadi setelah hari ketiga ini sering disalahartikan sebagai tanda kesembuhan.
“Dengue ini berbahaya karena dapat mengakibatkan kematian. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali tanda dan gejalanya serta memahami kapan harus segera mencari pertolongan medis,” kata Prima dikutip dari infopublik.id, Selasa (16/6).
Ia menambahkan, pasien yang berhasil melewati fase kritis dengan penanganan yang tepat akan memasuki fase penyembuhan. Pada tahap ini kondisi tubuh berangsur membaik dan jumlah trombosit mulai kembali normal.
Selain mendorong deteksi dini dan penanganan medis yang cepat, Kemenkes juga mengingatkan pentingnya pencegahan melalui pengendalian populasi nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penyebaran virus dengue.
Nyamuk tersebut berkembang biak di berbagai tempat yang menampung air bersih, seperti bak mandi, toren air, vas bunga, tempat penampungan air pada dispenser maupun kulkas, serta barang-barang bekas yang dapat menampung genangan air.
Karena itu, masyarakat diajak secara konsisten menerapkan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Langkah tersebut diperkuat dengan berbagai tindakan pencegahan tambahan guna mengurangi risiko penularan dengue.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













