Beranda News Kompolnas Gelar Rakorwas 2026, Fokus Kawal Reformasi dan Transparansi Polri

Kompolnas Gelar Rakorwas 2026, Fokus Kawal Reformasi dan Transparansi Polri

Yusuf Warsyim selaku Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026. Dok: Humas Polri.

Publikbicara.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polri memperkuat sinergi pengawasan dalam upaya mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial kepolisian. Langkah tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas 2026, Yusuf Warsyim, mengatakan forum tahunan tersebut menjadi wadah koordinasi antara pengawasan internal Polri dan pengawasan fungsional eksternal yang dijalankan Kompolnas.

Menurut Yusuf, Rakorwas tahun ini menitikberatkan pada pembahasan isu-isu strategis yang membutuhkan percepatan tindak lanjut, termasuk agenda reformasi institusi kepolisian yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

“Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” kata Yusuf dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk mempercepat reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui penguatan sistem pengawasan.

Selain itu, Rakorwas juga membahas implementasi Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaan agenda reformasi sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut.

Dalam forum tersebut, Kompolnas dan Polri turut mengevaluasi sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data kedua lembaga, jumlah pengaduan yang masuk sepanjang 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya.

“Data Polri dan Kompolnas menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun,” ujar Yusuf.

READ  Polri Lakukan Rotasi Besar, Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke STIK Lemdiklat Polri

Meski demikian, Kompolnas menegaskan penurunan angka pengaduan akan terus dianalisis guna mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi kondisi tersebut, termasuk efektivitas pelayanan dan mekanisme pengawasan yang telah berjalan.

Yusuf menambahkan, reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh pada aspek struktural, instrumental, dan kultural. Karena itu, pengawasan yang efektif dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang masih perlu diperbaiki.

Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan guna mendukung terwujudnya institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPrabowo Ajak HIPMI Jadi Motor Penguatan Ekonomi Nasional