Beranda Daerah Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata untuk KKB di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata untuk KKB di Sarmi

Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Dok: Humas Polri.

Publikbicara.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

YK diamankan di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di lokasi tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Menurut Yusuf, berdasarkan hasil penyidikan, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura.

“Berdasarkan dari hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage,” jelas Yusuf dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Setelah diamankan, YK dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta barang pribadi lainnya untuk kepentingan penyidikan.

READ  Distribusi Perdana MBG di Leuwiliang Sasar Tujuh Titik Sekolah

Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat hingga awal Juni 2026 sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut.

Dari serangkaian operasi yang dilakukan sejak Maret 2026, petugas juga menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok kelompok bersenjata di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan penyidik masih mendalami peran YK, termasuk jalur distribusi, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap YK masih berlangsung dan Satgas Damai Cartenz memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKaBOGORFEST 2026 Diserbu Pengunjung, 15 Ribu Warga Padati Pakansari Saat Akhir Pekan
Artikulli tjetërBersaing dengan Ronaldo, Adam Alis Andalkan Dukungan Bobotoh di Penghargaan AFC