Beranda Daerah Ratusan ASN Langgar Disiplin, Kemenimipas Perketat Pengawasan

Ratusan ASN Langgar Disiplin, Kemenimipas Perketat Pengawasan

Publikbicara.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap sebanyak 774 kasus pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kepemimpinan Menteri Agus Andrianto hingga 24 April 2026.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra menyatakan seluruh pelanggaran telah ditindak secara tegas, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan disiplin dilakukan tanpa pandang bulu dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Yan Sultra di Aula Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Kamis (29/4/2026).

Dari total kasus tersebut, sebanyak 212 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 341 hukuman sedang, dan 159 hukuman berat.

Sementara 62 kasus lainnya masih dalam proses penjatuhan sanksi.

Sebanyak 71 pegawai bahkan diberhentikan tidak dengan hormat akibat pelanggaran berat, di antaranya mangkir kerja tanpa keterangan, tindak pidana, hingga pelanggaran norma perkawinan.

Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pegawai yang bertugas di lini pelayanan publik dan pengamanan. Dari sisi demografi, kasus didominasi ASN berusia 30 hingga 40 tahun dengan golongan II dan III.

Selain penindakan, Kemenimipas juga menjalankan program pembinaan terhadap 365 pegawai di Pulau Nusakambangan sebagai upaya memperbaiki perilaku dan meningkatkan integritas.

Upaya pencegahan turut diperkuat melalui pelatihan SDM, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta pengawasan gaya hidup pegawai melalui sistem pelaporan kekayaan (LHKPN) dan Early Warning System.

“Kami memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggar. Tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti melanggar,” tegas Yan Sultra.

Kemenimipas juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat melalui sejumlah kanal resmi, termasuk SP4N Lapor, PANTAU IMIPAS, dan Whistle Blowing System (WBS).

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas aparatur serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.(Red).

READ  Ribuan PPPK dan CPNS Tahap Pertama Dilantik: Bupati Rudy Susmanto Tekankan Pelayanan Publik dan Integritas ASN

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTak Sekadar Bantuan, KNPI Kawal Nasib Korban Banjir Jasinga
Artikulli tjetërPemkab Bogor Cek Kesiapan Pasar Hewan Jonggol, Target Segera Beroperasi