Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kamis (16/4/2026).
Proyek ini digadang menjadi yang pertama di Indonesia dalam skala kolaborasi lintas daerah, sekaligus langkah strategis dalam pengelolaan sampah berbasis energi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan penetapan lokasi tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bersama di wilayah Bogor Raya.
Menurutnya, pembangunan PSEL tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga pada pemanfaatannya menjadi energi listrik yang bernilai guna bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi kunci utama. Kita tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, proyek tersebut akan memanfaatkan sebagian lahan milik Pemerintah Kota Bogor di kawasan TPA Galuga sebagai lokasi pembangunan fasilitas.
Rudy menambahkan, inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Presiden Republik Indonesia yang mendorong pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di berbagai daerah.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menilai proyek ini sebagai momentum penting dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia.
“Ini peluang besar sekaligus langkah baru. PSEL menjadi harapan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” kata Dedie.
Melalui proyek ini, Bogor Raya ditargetkan menjadi percontohan nasional dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, sekaligus memperkuat upaya menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













