Beranda Daerah Dukung UHC, Pemkab Bogor dan BPS Validasi Data Penerima JKN

Dukung UHC, Pemkab Bogor dan BPS Validasi Data Penerima JKN

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi pelaksanaan ground check terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) non aktif.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan validitas data menjadi faktor kunci dalam penyusunan kebijakan, khususnya terkait program perlindungan sosial dan layanan kesehatan.

“Data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi dengan BPS dan seluruh perangkat daerah menjadi penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” kata Ajat dikutip dari laman Pemkab Bogor, Jumat (17/4).

Ia menambahkan, dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Bogor menjadi tantangan tersendiri dalam penentuan penerima bantuan, sehingga diperlukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.

Menurutnya, ground check tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja bersama lintas sektor untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Bambang Pamungkas, menegaskan pentingnya pembaruan data berbasis kondisi riil di lapangan guna menghindari kesalahan dalam penetapan kebijakan.

“Jika data tidak akurat, kebijakan juga berpotensi tidak tepat. Karena itu verifikasi lapangan menjadi langkah penting,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaksanaan ground check melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMD hingga pendamping sosial di lapangan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah kendala, di antaranya percepatan pelaksanaan, pemerataan capaian, serta peningkatan kualitas verifikasi agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

Pemkab Bogor menargetkan proses ground check dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan program UHC.

READ  Mendagri Minta Keuchik di Aceh Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor dan BPS menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola data sosial ekonomi sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBogor Raya Finalisasi Lokasi PSEL di TPA Galuga, Siap Jadi Proyek Percontohan Nasional
Artikulli tjetërLayani Jamaah Lebih Baik, Bogor Bangun Pusat Haji dan Umrah Terintegrasi