Beranda Ekonomi Bank Indonesia Genjot LCT, Nilai Transaksi Tembus USD8,45 Miliar Awal 2026

Bank Indonesia Genjot LCT, Nilai Transaksi Tembus USD8,45 Miliar Awal 2026

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan. Foto: Kemenko Perekonomian.

Publikbicara.com – Pemerintah terus mendorong penggunaan Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT) sebagai strategi mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam perdagangan internasional.

Upaya ini dinilai relevan mengingat struktur perdagangan Indonesia didominasi mitra dagang dari negara-negara dengan ekonomi non-dolar.

Kondisi tersebut turut menopang surplus perdagangan Indonesia yang mencapai sekitar USD1,27 miliar pada Februari 2026, terutama dari sektor ekspor nonmigas seperti batubara, minyak sawit, serta besi dan baja.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat kerangka LCT untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas negara.

“Kerangka ini bertujuan mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, serta mengurangi volatilitas nilai tukar,” ujar Ferry dalam agenda Bank of China Multilateral Business Dialogue di Jakarta, Jumat (10/4).

Sejak diluncurkan pada 2018, implementasi LCT terus meluas ke berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga jasa. Hingga 2025, Indonesia telah menjalin kerja sama LCT dengan enam negara, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Kinerja LCT juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada periode Januari – Februari 2026, nilai transaksi mencapai USD8,45 miliar, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD3,21 miliar.

Dari sisi pengguna, jumlah pelaku yang memanfaatkan LCT tercatat mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata bulanan 16.030 pengguna melonjak dibandingkan rata-rata tahun 2025 yang hanya 9.720 pengguna.

Meski demikian, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam transaksi LCT masih berada di kisaran 10 hingga 19 persen.

READ  APINDO: IEU-CEPA Tingkatkan Peluang Ekspor dan Investasi

Pemerintah menilai angka tersebut menunjukkan peluang besar untuk peningkatan partisipasi ke depan.

Dalam implementasinya, LCT memungkinkan transaksi lintas batas dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal tanpa melalui dolar AS. Sistem ini didukung oleh fleksibilitas kebijakan devisa, mekanisme pengawasan, serta peran lembaga perbankan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Untuk mempercepat adopsi, pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. Tim ini bertugas memperkuat koordinasi kebijakan sekaligus mendorong penggunaan LCT di sektor perdagangan dan investasi.

Selain itu, pemerintah menjanjikan berbagai insentif dan kemudahan proses bagi pelaku usaha agar penggunaan mata uang lokal semakin luas.

Ferry menegaskan, penguatan LCT merupakan langkah strategis dalam membangun ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor keuangan, dan pelaku usaha, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” kata Ferry.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku industri, termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan serta perwakilan Bank of China dari tingkat global dan regional.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPSSI Gelar Coach Educator Development, Dorong Modernisasi Pendidikan Pelatih
Artikulli tjetërPasca Banjir-Longsor, 7 Desa di Magelang Mulai Nikmati Aliran Air Bersih