Beranda Daerah Cegah KKN, Pemkab Bogor Perkuat Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Cegah KKN, Pemkab Bogor Perkuat Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di seluruh perangkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, seluruh pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan tercatat telah 100 persen menandatangani Pakta Integritas pada awal tahun 2026, sebelum tahapan pengadaan dimulai.

Penandatanganan tersebut mencakup Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Pejabat Pengadaan (PP) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk dinas, badan, rumah sakit daerah, dan kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyatakan bahwa Pakta Integritas menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen moral seluruh pihak untuk bekerja profesional dan menolak praktik KKN,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bogor, Rabu (8/4/2026).

Menurut Arif, penerapan Pakta Integritas secara menyeluruh diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sehingga lebih tertib, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem nasional, Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen untuk mencegah praktik KKN dalam pengadaan pemerintah. Instrumen ini pertama kali diatur melalui kebijakan pengadaan nasional dan tetap dipertahankan dalam regulasi terbaru guna memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemkab Bogor memastikan implementasi Pakta Integritas tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi juga diawasi secara berkelanjutan dalam setiap tahapan pengadaan.(Red).

READ  Sungai Ciliman Meluap, Dua Desa di Banjarsari Terendam Banjir

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Pemkab Bogor Gelar Layanan Kesehatan Gratis