Bangunan liar diatas saluran drainase dilakukan pembongkaran. Foto: Pemkot Bogor.
Publikbicara.com – Sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Cipinang Gading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditertibkan oleh petugas gabungan, Kamis (2/4/2026) malam.
Penertiban dilakukan oleh unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama TNI-Polri dan masyarakat setempat. Dari total bangunan yang ditertibkan, 10 unit dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara empat lainnya terpaksa diratakan menggunakan alat berat karena kondisi bangunan yang tidak memungkinkan untuk dibongkar sendiri.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang meninjau langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat, khususnya warga Bogor Selatan yang menginginkan lingkungan lebih tertib dan bersih.
“Banyak masukan dari masyarakat yang rindu lingkungannya bersih dan tertib, dan ini kita tindak lanjuti bersama,” ujar Dedie di lokasi.
Menurutnya, penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi saluran drainase sekaligus memperlancar akses jalan yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan liar.
Jalan Cipinang Gading diketahui menjadi jalur alternatif sejak penutupan Jalan Saleh Danasasmita. Namun, penyempitan jalan akibat bangunan liar kerap memicu kemacetan karena kendaraan tidak dapat melintas dua arah secara optimal.
“Ini jalan milik masyarakat dan menjadi akses penting untuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan sosial,” tegasnya.
Proses penertiban berlangsung cepat dengan melibatkan armada dump truck dan kendaraan pick up untuk mengangkut material bongkaran. Petugas juga langsung membersihkan sisa bangunan dan sampah yang sebelumnya menutup saluran air.
Pemerintah berharap, dengan normalisasi drainase dan terbukanya kembali badan jalan, arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat kembali lancar mulai keesokan hari.
Dedie menambahkan, kesadaran masyarakat dalam membongkar bangunan secara mandiri menjadi indikator positif dalam mendukung penataan kota.
“Sekarang kita kembalikan fungsinya. Ini ikhtiar bersama untuk kepentingan yang lebih luas,” katanya.
Penertiban berlangsung tanpa kendala berarti, dan diharapkan memberikan dampak langsung bagi kenyamanan pengguna jalan serta lingkungan sekitar.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













