Beranda Nasional Pemerintah Pastikan Stok Energi Aman

Pemerintah Pastikan Stok Energi Aman

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih melakukan konferensi pers yang digelar secara hybrid dari Seoul, Republik Korea, pada Selasa, 31 Maret 2026. Foto: BPMI Setpres.

Publikbicara.com – Pemerintah memastikan ketahanan energi nasional tetap aman meski di tengah tekanan geopolitik global. Cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia saat ini disebut berada di atas standar minimum yang telah ditetapkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kondisi tersebut mencakup seluruh jenis energi, mulai dari BBM, gas, avtur hingga LPG.

“Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional, baik solar, bensin, gas, avtur, hingga LPG,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Seoul seperti dikutip dari BPMI Setpres, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kondisi ini tidak lepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas dan ketahanan energi di tengah ketidakpastian global.

Sementara itu, pemerintah juga mempercepat implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

“Pertamina telah siap melakukan blending. Program ini berpotensi mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, penerapan B50 juga diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp48 triliun dalam satu tahun melalui efisiensi subsidi dan pengurangan impor energi.

Selain itu, pemerintah optimistis program ini akan mendorong surplus solar, terutama setelah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur mulai beroperasi.

“Dengan implementasi B50, kita optimistis akan mengalami surplus solar tahun ini,” kata Bahlil.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pengendalian distribusi BBM subsidi melalui sistem barcode MyPertamina. Dalam skema ini, pembelian BBM dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum.(Red).

READ  Hari Keenam Pencarian, Dua Jenazah Ditemukan di Lokasi Longsor

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprak337 Pelajar Lolos Administrasi, Seleksi Paskibraka Kota Bogor Masuk Tahap Krusial