Publikbicara.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyerahkan laporan pengelolaan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rudy menyampaikan, seluruh proses pengelolaan hingga penyerapan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan dan hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” kata Rudy dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, pelaporan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan efisien.
Ia menegaskan, setiap program yang dibiayai melalui APBD harus mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektur Kabupaten Bogor.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













