Ilustrasi Pemantauan Hilal. Dok: LAJUR.CO.
Publikbicara.com – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penentuan awal Syawal 1447 Hijriah.
Pemantauan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
Hasil rukyatulhilal tersebut akan menjadi bahan utama dalam sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Sidang diawali dengan seminar posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, kemudian dilanjutkan sidang tertutup untuk membahas laporan rukyat dari seluruh daerah sebelum diumumkan ke publik,” ujar Abu Rokhmad dikutip MUI Digital, Rabu (18/3/2026).
Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, BIG, BRIN, serta para ahli falak dari berbagai organisasi Islam.
Berdasarkan perhitungan hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia telah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit. Sementara itu, sudut elongasi hilal berada pada kisaran 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Selain itu, ijtimak menjelang Syawal diperkirakan terjadi pada pukul 08.23 WIB.
Meski secara astronomi hilal telah memenuhi kriteria dasar, pemerintah tetap menunggu hasil rukyatulhilal sebagai penentu akhir.
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan diputuskan setelah menerima dan membahas laporan rukyat dari seluruh wilayah dalam sidang isbat,” kata Abu Rokhmad.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













