Beranda Nasional Gedung DPRD DKI Jakarta Kembali Ditutup 5 Hari

Gedung DPRD DKI Jakarta Kembali Ditutup 5 Hari

JAKARTA – Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup selama lima hari mulai Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020) karena ditemukan kasus positif Covid-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

Hal tersebut dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Isinya akan ada sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” kata Prasetio dalam surat yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7/2020) malam.

Dalam surat itu, Prasetio juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara dihentikan selama lima hari.

Baca Juga :  Bukan Karena Macet: Wisatawan Lansia Meninggal di Masjid Al-Bustan Gunung Mas Akibat Penyakit Penyerta

“Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus),” ujarnya.

Selain dibagikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI, surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan DKI, Inspektur DKI Jakarta, Kepala BKD DKI, Kepala Dinas Kesehatan DKI dan Plt Sekretaris DPRD DKI.

Prasetio menyebut bahwa saat ini satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS Sekretariat DPRD DKI menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).

Prasetio menduga pasien yang dipastikan terpapar kasus Covid-19 dengan dilakukan tes usap (swab test mandiri) ini, tertular tidak di Gedung DPRD mengingat banyaknya intensitas bertemu masyarakat.

Baca Juga :  DPK KNPI Kecamatan Legok Resmi Menerima SK Pengurus

“Ke depannya, kantor ditutup sementara sampai Senin, mau disemprot disinfektan. Lalu nanti per fraksi akan swab, termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor,” kata Prasetio seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Gedung lama DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, ditutup dan disterilisasi selama tiga hari pada Senin (13/7/2020) sampai Rabu (15/7/2020) menyusul informasi ada staf di gedung wakil rakyat tersebut terpapar Covid-19.

“Disteriliasi, kemarin sudah didisinfeksi karena banyaknya tamu dan kunjungan dari luar. Ini untuk antisipasi saja,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Sumber:Antara

Artikulli paraprakLibur Panjang Idul Adha Tidak Ada Larangan Mudik
Artikulli tjetërJelang Pilkades, Linmas Desa Cibadak Dibimtek