Beranda Daerah Pemkab Bogor Tekankan Peran BPD Jaga Stabilitas Pembangunan Desa

Pemkab Bogor Tekankan Peran BPD Jaga Stabilitas Pembangunan Desa

Publikbicara.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di Lapangan Tenis Indoor Kapten Muslihat, Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (6/3).

Rudy menilai peran BPD menjadi semakin penting mengingat dinamika politik di tingkat desa yang akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa memiliki 416 desa dan 19 kelurahan yang sebagian besar akan menghadapi pergantian kepala desa.

“Pada 2026 dan 2027 banyak kepala desa yang memasuki masa purna tugas. Kondisi ini tentu akan memengaruhi dinamika pembangunan di desa,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, menjelang akhir masa jabatan kepala desa biasanya fokus pemerintahan desa cenderung bergeser pada konsolidasi politik. Karena itu, BPD diharapkan dapat memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, sejumlah program strategis nasional maupun daerah harus tetap dilaksanakan di tingkat desa, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Operasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penanganan tuberkulosis, hingga pembangunan infrastruktur desa.

Rudy juga mengajak seluruh anggota BPD untuk memperkuat koordinasi dalam satu wadah organisasi agar memiliki kesamaan visi dalam mengawal pembangunan desa, khususnya saat terjadi masa transisi kepemimpinan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran BPD dalam mendukung pembangunan desa.

Menurutnya, konsolidasi BPD sangat relevan dengan situasi saat ini, ketika banyak kepala desa akan mengakhiri masa jabatan dalam beberapa tahun mendatang.

READ  Warga Ciaruteum Ilir - Cibeber II Sambut Rencana Jalan Baru, Wabup Bogor Cek Lokasi Langsung

“Momentum ini harus dimanfaatkan oleh BPD untuk memastikan program prioritas nasional maupun daerah di desa dapat dimonitor dan berjalan dengan baik,” kata Reda.

Ia menambahkan, kejaksaan siap mendukung BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.

Reda menegaskan, penguatan peran BPD juga sejalan dengan agenda pembangunan pemerintah pusat yang menekankan pembangunan dari desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sebagaimana visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKabar Duka: Vidi Aldiano Tutup Usia Setelah Enam Tahun Berjuang Melawan Kanker