Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idulfitri, Selasa (3/03).
Publikbicara.com – Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) menjadi instrumen utama untuk mendorong konsumsi domestik selama momentum Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR bagi aparatur negara dan pensiunan sebesar Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi. THR berbeda dengan gaji ke-13,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).
Rincian Penerima dan Anggaran THR tahun ini akan diberikan kepada:
– 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri (APBN Rp22,2 triliun).
– 4,3 juta ASN daerah (APBD Rp20,2 triliun).
– 3,8 juta pensiunan (APBN Rp12,7 triliun).
Penerima meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Adapun gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah yang dijadwalkan cair pada Juni 2026.
Pemerintah juga menegaskan kewajiban pembayaran THR bagi pekerja sektor swasta paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan tidak boleh dicicil.
Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima secara proporsional sesuai masa kerja.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah terdaftar. Nilai total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun, yang diharapkan menjadi penggerak konsumsi nasional menjelang Lebaran.
Selain THR, pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online. Tahun ini, BHR akan disalurkan kepada lebih dari 850 ribu mitra dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.
Dua aplikator besar, GoTo dan Grab, menyiapkan dana agregat Rp100–
– 110 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Masing-masing akan menyalurkan bonus kepada sekitar 400 ribu mitra.
Sementara itu, Maxim menetapkan 51 ribu mitra sebagai penerima BHR 2026, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. inDrive juga menyatakan komitmennya untuk membagikan bonus kepada sekitar 500 pengemudi.
Pemerintah mendorong agar BHR dapat dicairkan lebih awal, mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, guna membantu kebutuhan mitra pengemudi menjelang Hari Raya.
Di sisi perlindungan sosial, perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penguatan perlindungan pekerja sektor informal.
Dengan total potensi peredaran dana ratusan triliun rupiah dari THR dan BHR, pemerintah berharap momentum Idulfitri mampu menjaga konsumsi rumah tangga tetap kuat dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada awal 2026.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













