Beranda Daerah Bencana Tanah Bergerak di Pabuaran, Pemkab Bogor Kaji Relokasi dan Tanggung Rekonstruksi

Bencana Tanah Bergerak di Pabuaran, Pemkab Bogor Kaji Relokasi dan Tanggung Rekonstruksi

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan akan membantu perbaikan hingga pembangunan kembali rumah warga yang terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, hasil pendataan sementara mencatat sekitar 60 kepala keluarga (KK) terdampak.

Sebanyak 38 KK di antaranya mengalami kerusakan rumah kategori rusak berat, sementara KK lainnya berada di zona tanah yang masih bergerak meski bangunan belum mengalami kerusakan.

“Keselamatan warga adalah yang utama. Tahap pertama yang kami lakukan adalah menyelamatkan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda pengungsian,” kata Rudy saat meninjau lokasi, Jumat (30/1).

Sebagai langkah tanggap darurat, Pemkab Bogor menyiapkan bantuan sewa rumah sementara bagi seluruh warga terdampak selama enam bulan. Setiap keluarga menerima bantuan Rp750 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk enam bulan pertama, atau total Rp4,5 juta per KK, agar warga dapat segera menempati hunian yang lebih aman.

Pemerintah daerah juga akan melakukan kajian teknis terhadap kondisi tanah di lokasi bencana. Tim geologi akan diterjunkan untuk meneliti tingkat kelabilan tanah serta penyebab pergeseran, apakah karena karakter alami tanah atau faktor lain.

“Hasil kajian geologi ini menjadi dasar langkah lanjutan, apakah rumah bisa diperbaiki di lokasi semula atau perlu relokasi,” ujarnya.

Rudy menegaskan, jika suatu wilayah dinyatakan tidak layak huni, kebijakan relokasi akan ditempuh melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat dan warga, bukan keputusan sepihak. Pemkab Bogor juga mulai menginventarisasi lahan milik pemerintah daerah di sekitar lokasi sebagai opsi tempat relokasi.

Ia memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab atas proses rekonstruksi rumah warga sesuai kategori kerusakan dan hasil kajian teknis di lapangan. Penanganan dilakukan bertahap, mencakup fase darurat, pemulihan, hingga pembangunan kembali hunian terdampak.(Red).

READ  Aurora Ternyata Bisa Mengeluarkan Suara Halus, Ilmuwan Ungkap Mekanismenya

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRudy Susmanto Operasionalkan Pasar Petani Garuda, Disiapkan Jadi Model Sentra Pertanian Bogor
Artikulli tjetërJaro Ade Salurkan Rp100 Juta untuk Renovasi Masjid Besar Cileungsi