Beranda Daerah Pemkab Bogor Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dan Alih Fungsi Lahan

Pemkab Bogor Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dan Alih Fungsi Lahan

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas pembenahan tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengendalian alih fungsi lahan. Langkah ini ditempuh untuk mencegah kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kebocoran pendapatan daerah.

Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (21/1). Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, PIC KPK RI Wilayah Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, serta para camat.

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menegaskan bahwa persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor tidak dapat ditangani hanya melalui kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, kompleksitas wilayah Bogor yang mencakup kawasan konservasi, daerah hulu sungai, hingga investasi berskala nasional dan internasional membutuhkan intervensi dan kebijakan tegas dari pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti semakin masifnya kerusakan lingkungan di kawasan hulu sungai dan kawasan hutan strategis seperti Gunung Gede Pangrango, Gunung Halimun Salak, dan Gunung Sanggabuana. Lemahnya koordinasi lintas lembaga serta belum tuntasnya penetapan tapal batas kawasan hutan dinilai menjadi faktor utama memburuknya kondisi lingkungan.

“Kalau ingin menyelamatkan Bogor, yang harus kita lindungi pertama adalah kawasan hulu dan hutan lindung. Tapi ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh daerah. Diperlukan sinergi dan keputusan kuat dari pemerintah pusat,” ujar Jaro Ade.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penegakan kewajiban reklamasi pascatambang galian C. Selama ini, banyak aktivitas pertambangan yang ditinggalkan tanpa pemulihan lingkungan, sehingga menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem.

Jaro Ade menambahkan, komitmen pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor. Seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dilibatkan dalam upaya pengendalian lingkungan, termasuk melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah. (Red).

READ  Pemkab Bogor Mulai Bangun Pusat Ekonomi Calon Ibu Kota Bogor Timur

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBegini Cara Buat Soto Daging Santan Ala Rumahan 
Artikulli tjetërMutiara Cantik Tampil Dominan, Indonesia Tambah Koleksi Medali Emas