Beranda Hukum Dasco Tegaskan DPR Fokus Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Dibahas

Dasco Tegaskan DPR Fokus Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Dibahas

Publikbicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan fokus legislasi saat ini tertuju pada pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa RUU Pilkada belum masuk dalam agenda pembahasan DPR dalam waktu dekat.

Penegasan tersebut disampaikan Dasco untuk merespons berbagai spekulasi publik terkait kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk wacana pengembalian sistem pemilihan melalui DPRD.

“DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Fokus kami saat ini adalah revisi UU Pemilu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026), dikutip dari Parlementaria.

Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa dalam revisi UU Pemilu, mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak mengalami perubahan. Pemilihan tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sesuai dengan amanat konstitusi.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tidak ada perubahan terhadap sistem tersebut,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta pimpinan Komisi II DPR RI. Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan secara resmi terkait RUU Pilkada.

“Karena belum ada DIM yang masuk, pembahasan RUU Pilkada belum dapat dilakukan,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, setiap rencana perubahan undang-undang akan ditempuh melalui mekanisme legislasi yang terukur, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan DPR RI sebagai mitra pembahas.

“Prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, dan kepastian hukum akan tetap menjadi dasar utama dalam setiap proses legislasi,” pungkasnya. (Red).

READ  Terkait RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasan Dasco

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPolri Bangun 100 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang
Artikulli tjetërMahasiswa KKN IAIB Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Desa Cilaku Tenjo