Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto:KSPI.
Publikbicara.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan kembali menggelar demonstrasi di Jakarta pada Kamis (15/1/2026). Aksi ini akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai kelanjutan dari rangkaian unjuk rasa sebelumnya.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta dipastikan turun ke jalan.
“Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026. Besok buruh kembali menyuarakan empat tuntutan utama,” ujar Said dikutip dari detiknews, Rabu, (14/1/2026).
Tuntutan pertama adalah mendesak Gubernur DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Selain itu, buruh meminta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).
Said menilai tingginya biaya hidup di Jakarta tidak sebanding dengan besaran upah minimum yang berlaku saat ini.
“Jakarta termasuk kota dengan biaya hidup termahal di dunia, namun upah buruhnya masih rendah, hanya sekitar Rp 5,73 juta,” katanya.
Tuntutan berikutnya adalah mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Selain itu, buruh menyatakan penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Said.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI. Sekitar pukul 15.00 WIB, massa akan bergerak menuju Kementerian Ketenagakerjaan. KSPI dan Partai Buruh menyatakan akan menggelar aksi lanjutan pada 19 Januari 2026 dan seterusnya jika tuntutan mereka tidak direspons pemerintah dan DPR RI. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













